Hore, Januari 2021 Siswa dan Guru Mulai Sekolah Tatap Muka, Menteri Pendidikan dan DPR Mendukung 

Pemerintah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Editor: Rohmayana
ist
Mendikbud Nadiem Makarim soal evaluasi pendidikan. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pemerintah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru terkait pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

"Berarti pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan."

"Untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawahnya kewenangannya," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam konferensi pers daring, Jumat (20/11/2020).

Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020-2021, yakni pada Januari 2021.

Baca juga: EPISODE BARU Sinetron Ikatan Cinta RCTI, Sinopsis Eps Malam Ini, Rahasia Al Terancam Diketahui Andin

Baca juga: Pangdam Jaya Usulkan Pembubaran Ormas FPI, Wakil Sekretaris Umum FPI Bilang TNI Lucu

Baca juga: USAI Viral! Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Gisel Mengaku Bersalah dan Menyesal hingga Minta Maaf

"Jadi pemerintah daerah dan sekolah diharapkan dari sekarang kalau siap untuk melakukan tatap muka."

"Kalau ingin melakukan tatap muka harus segera meningkatkan kesiapannya untuk melaksanakan ini dari sekarang sampai akhir tahun," kata Nadiem.

Sebelumnya, pemerintah hanya mengizinkan pembukaan sekolah di wilayah zona kuning yang melakukan pembelajaran tatap muka.

Baca juga: Bian Merintih Perlahan dan Anaknya Terbangun, Kisah Orang Rimba yang Terpaksa Mencampo Adat

Aturan ini dikeluarkan setelah pemerintah merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Pembelajaran pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademi Baru di Masa Pandemi Covid-19.

Pemberian izin pembukaan sekolah dari pemerintah daerah dapat dilakukan secara serentak maupun bertahap.

Nadiem mengatakan, kebijakan tersebut merupakan kewenangan dari pemerintah daerah.

Baca juga: Siap-Siap! Sekolah Tatap Muka Boleh Dimulai Lagi Januari 2021, Nadiem Makarim Beri Kewenangan Daerah

"Pemberian izin ini bisa saja secara serentak atau pun bertahap, tergantung kepada kesiapan masing-masing daerah sesuai dengan diskresi kepala daerahnya," ujar Nadiem dalam konferensi pers daring, Jumat (20/11/2020).

Nadiem mengatakan, pemerintah daerah boleh menentukan sekolah mana yang dibuka lebih dulu.

Menurut Nadiem, pembukaan sekolah tersebut dapat melihat dari kesiapan sekolah.

Baca juga: Benar Gisel? Polda Metro Jaya Rilis Forensik Wajah Pemeran di Video Syur 19 Detik Viral Hari Ini

Nadiem menekankan penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan secara ketat selama penerapan pembelajaran tatap muka.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved