Hore, Januari 2021 Siswa dan Guru Mulai Sekolah Tatap Muka, Menteri Pendidikan dan DPR Mendukung
Pemerintah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah.
"Berdasarkan evaluasi kepala daerahnya mengenai mana yang siap mana."
"Dan tentunya kesiapan sekolah masing-masing dalam menentukan, dalam memenuhi semua checklist untuk melakukan tatap muka."
Baca juga: Promo HokBen Terbaru, HokBen Super Bowl Rp 35.000 nett, Menu Baru Takoyaki Mentai
"Dan juga melaksanakan protokol kesehatan yang sangat ketat," ucap Nadiem.
Nadiem mengatakan, peta zonasi dari Satgas Covid-19 tidak lagi menjadi acuan dalam penerapan pembelajaran di suatu daerah.
"Peta zonasi dari Satgas Covid-19 tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka," cetus Nadiem.
Baca juga: Rizieq Shihab Hina TNI dan Polri, Pangdam Jaya: Kalau Perlu FPI Bubarkan Saja
Kewenangan pembukaan sekolah, menurut Nadiem, diberikan kepada pemerintah daerah.
Nadiem mengatakan pemerintah daerah dapat menentukan wilayah yang boleh membuka atau masih memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Penetapan wilayah berdasarkan risiko penularan Covid-19.
"Pemda yang menentukan dengan cara yang lebih gradual," jelas Nadiem.
DPR Mendukung
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mendukung pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka."
"Tetapi hal itu harus dilakukan dengan protokol kesehatan ketat, karena saat ini penularan wabah Covid-19 masih terus berlangsung."
"Bahkan menunjukkan tren peningkatan dalam minggu-minggu terakhir ini,” kata Huda kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Baca juga: Promo HokBen Terbaru, HokBen Super Bowl Rp 35.000 nett, Menu Baru Takoyaki Mentai
Menurutnya, pembukaan sekolah tatap muka memang menjadi kebutuhan, utamanya di daerah-daerah.
Karena, pola pembelajaran jarak jauh (PJJ) tidak bisa berjalan efektif seiring minimnya sarana prasarana pendukung.