Hore, Januari 2021 Siswa dan Guru Mulai Sekolah Tatap Muka, Menteri Pendidikan dan DPR Mendukung 

Pemerintah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Editor: Rohmayana
ist
Mendikbud Nadiem Makarim soal evaluasi pendidikan. 

Seperti tidak adanya gawai dari siswa dan akses internet yang tidak merata.

Baca juga: Rizieq Shihab Hina TNI dan Polri, Pangdam Jaya: Kalau Perlu FPI Bubarkan Saja

Padahal di satu sisi, para siswa harus tetap mendapatkan materi pembelajaran.

“Di beberapa daerah siswa selama pandemik Covid-19 benar-benar tidak bisa belajar karena sekolah ditutup."

"Kondisi ini sesuai dengan laporan terbaru World Bank (WB) terkait dunia pendidikan Indonesia akan memunculkan ancaman loss learning."

Baca juga: Daftar Koleksi Museum Perjuangan Rakyat Jambi Tambah, Gunawan Serahkan Puing-puing Pesawat Catalina

"Atau kehilangan masa pembelajaran bagi sebagian besar peserta didik di Indonesia,” ucapnya.

Ancaman loss learning ini, kata Huda, tidak bisa dianggap remeh, di mana kondisi tersebut akan memunculkan efek domino, peserta didik akan kehilangan kompetensi sesuai usia mereka.

“Kami menerima laporan bahwa jumlah pekerja anak selama pandemic ini juga meningkat."

Baca juga: Bank Indonesia Jambi Gelar KKI Virtual 2020 Seri Ketiga, Dorong UMKM di Era Digital

"Karena mereka terpaksa harus membantu orang tua yang kesulitan ekonomi,” tuturnya.

Pembukaan sekolah dengan pola tatap muka, kata Huda, akan mengembalikan ekosistem pembelajaran bagi para peserta didik.

Hampir satu tahun ini, sebagian peserta didik tidak merasakan hawa dan nuansa sekolah tatap muka.

“Kondisi ini membuat mereka seolah terlepas dari rutinas dan kedisplinan pembelajaran."

"Pembukaan kembali sekolah tatap muka akan membuat mereka kembali pada rutinitas dan mindset untuk kembali belajar,” tuturnya.

Huda meminta, pemerintah harus memastikan syarat-syarat pembukaan sekolah tatap muka terpenuhi, seperti ketersediaan bilik disinfektan, sabun dan westafel untuk cuci tangan, hingga pola pembelajaran yang fleksibel.

Baca juga: Bank Indonesia Jambi Gelar KKI Virtual 2020 Seri Ketiga, Dorong UMKM di Era Digital

Penyelenggara sekolah juga harus memastikan jika physical distancing benar-benar diterapkan dengan mengatur letak duduk siswa dalam kelas.

“Waktu belajar juga harus fleksibel, misalnya siswa cukup datang sekolah 2-3 seminggu dengan lama belajar 3-4 jam saja,” bebernya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved