Geger Emas 4 Kg di Bawah Mushola di Merangin, Bangunan Rumah Ibadah Dibongkar Pemilik Tanah

"Yang kecilnya juga banyak, sebesar kelingking orang dewasa. Kalau anak emasnya ada yang besarannya lebih dari 1 Kg-an," ungkap tokoh pemuda ini.

Penulis: Muzakkir | Editor: Duanto AS
ist
Detik-detik penghancuran musala di Dusun Nangko, Merangin. Diduga untuk lahan PETI. 

Laporan Wartawan Tribunjambi.com Muzakkir

"Yang kecilnya juga banyak, sebesar kelingking orang dewasa. Kalau anak emasnya ada yang besarannya lebih dari 1 Kg-an," ungkap tokoh pemuda ini.

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Sebuah musala dibongkar. Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Sebuah musala di Dusun Nangko, Desa Tiga Alur, Kecamatan Pangkalan Jambu, dibongkar untuk dijadikan tambang emas ilegal.

Kini lahan musala tersebut menjadi lokasi tambang emas ilegal.

Maraknya penambangan emas tanpa izin alias PETI di Merangin, bukan rahasia lagi.

Pelaku PETI di Kabupaten Merangin semakin menggila.

Baca juga: Peruntungan Zodiak Jumat 20 November 2020 - Gemini Bayang Masa Lalu, Leo Jaga Kesehatan Mental

Bukan hanya menggarap sungai dan lahan perkebunan saja, rumah ibadah pun 'dihajar'.

Di Dusun Nangko, Desa Tiga Alur, Kecamatan Pangkalan Jambu, musala dibongkar untuk dijadikan lokasi tambang emas ilegal.

Sebuah musala di Dusun Nangko dibongkar untuk dijadikan lokasi tambang emas ilegal.

Mengapa musala dibongkar?

Aktivitas PETI
Aktivitas PETI (Dokumentasi DLH Sarolangun)

Pembongkaran musala ini sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

Informasi yang dihimpun Tribunjambi.com, pembongkaran dilakukan dengan dalih untuk pembangunan ulang rumah ibadah.

Namun warga sekitar ternyata memberikan keterangan berbeda.

Warga menuturkan, tambang emas ilegal di tempat itu telah beroperasi sekira dua bulan terakhir.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved