Tak Dapat Izin Buat Reuni di Monas, FPI Ancam Tetap Gelar Reuni 212 Jika Ini Terjadi, Respons Polri

Front Pembela Islam (FPI) mengancam tetap menggelar reuni PA 212 langsung ditanggapi Polri.

Editor: Rahimin
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Suasana Reuni 212 di Monas Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019). Tak dapat izin buat reuni di Monas, FPI ancam tetap gelar reuni 212 jika ini terjadi, respons Polri 

Tak Dapat Izin Buat Reuni di Monas, FPI Ancam Tetap Gelar Reuni 212 Jika Ini Terjadi, Respons Polri

TRIBUNJAMBI.COM - Front Pembela Islam (FPI) mengancam tetap menggelar reuni PA 212 langsung ditanggapi Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 merupakan amanat undang-undang, sehingga perlu dibedakan dengan jenis kerumunan lainnya.

Awi menanggapi ancaman Front Pembela Islam ( FPI), Gerakan Nasional Pembela Fatwa Ulama (GNPFU), dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang bakal tetap menggelar Reuni 212 apabila pemerintah membiarkan kerumunan pilkada.

"Kalau ada pihak-pihak, orang-orang yang tidak jelas melakukan pengancaman dengan dalih adanya kerumunan-kerumunan, bahwasannya kita sudah pakai aturan tadi, peraturan perundang-undangan sudah mengatur semua (tentang pilkada)," ucap Awi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).

Baca juga: Reuni 212, Rizieq Shihab Ungkap Beda Perlakuan Arab Saudi dan Indonesia, Saya Masih Dicekal

Baca juga: Pangdam Jaya Sebut Habib Rizieq Cuma Rakyat Biasa, FPI Ancam Tetap Gelar Reuni PA 212

Baca juga: Mata Najwa Tadi Malam Seru Sampai Borok Mahfud MD Terbongkar, Ketua FPI Slamet Maarif Puji Polisi

"Penyelenggara (pilkada) pun sudah diatur sedemikian rupa. Ini amanat UU. Jangan disamakan dengan tadi, alasan-alasan yang enggak jelas," sambungnya.

Awi menuturkan, pelaksanaan protokol kesehatan selama pilkada telah diatur dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Selain itu, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis telah mengeluarkan maklumat nomor Mak/3/IX/2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 tertanggal 21 September 2020.

Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab menyapa pengikutnya, setibanya di Terminal III Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). Kerumunan massa tak terhindarkan.
Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab menyapa pengikutnya, setibanya di Terminal III Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). Kerumunan massa tak terhindarkan. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Polri pun berharap masyarakat mematuhi protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada 2020.

"Kita berharap pilkada bisa berjalan sesuai dengan konstitusi yang ada, kemudian masyarakat berperan dengan catatan mentaati semua protokol kesehatan," tutur Awi.

Diberitakan sebelumnya, Reuni 212 ditunda karena tak mendapatkan izin penyelenggaraan di Monas. Penundaan juga karena pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Baca juga: Jaksa Pinangki Minta Sopirnya Tukarkan Valas Buat Bayar Cicilan Mobil BMW X5, Diupah Rp 1 Juta

Baca juga: Foto-foto Pernikahan Putri Rizieq Shihab, Najwa Shihab dan Irfan Al Idrus, Dihadiri Titiek Soeharto

Baca juga: Operasi Senyap, Perwira Pertama Polres Pagaralam Ditangkap Karena Terlibat Sindikat Narkoba

"Pelaksanaan reuni 212 tahun 2020 ditunda untuk sementara," demikian bunyi siaran pers dari FPI, GNPF Ulama, dan PA 212.

Namun, disebutkan juga bahwa penundaan reuni 212 itu dilakukan dengan mengamati pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, terutama yang berkaitan dengan kerumunan.

"Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, maka reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat," demikian bunyi siaran pers.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Respons Polri soal Ancaman FPI Tetap Gelar Reuni 212 jika Pemerintah Biarkan Kerumunan Pilkada", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved