Pangdam Jaya Sebut Habib Rizieq Cuma Rakyat Biasa, FPI Ancam Tetap Gelar Reuni PA 212
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyebut Habib Rizieq cuma rakyat biasa. Sementara, FPI ancam tetap gelar reuni PA 212.
Dalam siaran pers itu awalnya dijelaskan bahwa reuni 212 ditunda karena tak mendapatkan izin penyelenggaraan di Monas. Penundaan juga karena pandemi Covid-19 masih berlangsung.

"Pelaksanaan reuni 212 tahun 2020 ditunda untuk sementara," demikian bunyi siaran pers dari FPI, GNPF Ulama, dan PA 212.
Namun, disebutkan penundaan reuni 212 itu dilakukan dengan mengamati pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, terutama yang berkaitan dengan kerumunan.
"Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, maka reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat," demikian bunyi siaran pers.
Sebelumnya, kepolisian telah mengusut adanya indikasi pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan saat acara Maulid Nabi dan pernikahan di kediaman Habib Rizieq.
Baca juga: Sahabat Gisel Berkhianat, Gumay Paparkan Dalang Masalah
Baca juga: Pak RW Ditelepon, Mamah Dedeh Kabarkan Dirinya, Anak dan ART Positif Covid-19, Lagi Dirawat
Baca juga: Mendagri Keluarkan Instruksi Tegas, Kepala Daerah Diberhentikan Bila Tak Konsisten Tegakkan Prokes
Kepolisian memanggil sejumlah pejabat dan pihak terkait untuk dimintai keterangan, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Namun, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar menilai polisi tidak adil karena hanya mempermasalahkan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Rizieq Shihab.
Padahal, banyak kegiatan lain di berbagai daerah yang menimbulkan kerumunan tetapi tidak ditindak. Salah satunya adalah kerumunan pilkada.
Ia pun mencontohkan kerumunan yang terjadi saat putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming, mendaftarkan diri sebagai calon wali kota Solo.
"Gibran daftar wali kota Solo, ngumpul banyak massa, enggak pakai masker, enggak jaga jarak, enggak masalah," kata Aziz.****
Sumber: Kompas.com, https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/18/07115221/fpi-ancam-tetap-gelar-reuni-212-jika-pemerintah-biarkan-kerumunan-pilkada