Kasus Suap Ketok Palu

Diperiksa KPK di Polda Jambi, Anggota DPRD Jambi Periode 2014-2019 Syamsul Anwar: 'Saya Selow Saja'

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, kembali periksa 10 saksi dari DPRD Provinsi Jambi, Kamis (19/11/2020), di Lantai II, Polda Jambi.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
Sumber foto: Aryo Tondang
Syamsul Anwar, anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 - 2019, diperiksa di Polda Jambi, Kamis (19/11/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, kembali periksa 10 saksi dari DPRD Provinsi Jambi, Kamis (19/11/2020), di Lantai II, Polda Jambi.

Pemeriksaan ini terkait dugaan kasus suap Pengesahan RAPBD Jambi TA 2017.

Dari 10 data saksi yang diberikan oleh kata Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri, tribunjambi.com berhasil mewawancarai satu saksi, yakni Syamsul Anwar, anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 - 2019.

Dengan mengenakan masker putih, dan kemeja merah lengan panjang, Syamsul bergegas meninggalkan ruang pemeriksaan.

Ia usai menjalani pemeriksaan satu setengah jam di satu di antara ruangan yang ada di Polda Jambi.

Baca juga: Adik Diduga Bunuh Kakaknya, Kuburkan Jasad Korban di Rumah Kontrakan

Baca juga: Mantan Kadis PUPR Jambi Arfan Ajukan Justice Collaborator Ke KPK

Baca juga: Enam Terduga Pelaku PETI Diamankan Polres Bungo, Pemilik Alat Melarikan Diri

Saat ditanyai sejumlah awak media, Syamsul mengaku tidak merasa takut dan terkesan biasa saja, terkait pemeriksaan tersebut.

"Oh saya selow saja, untuk pertanyaan saya tidak ingat, karena saya satu setengah jam diperiksa," kata Syamsul, sembari berjalan menuju kendaraanya, Kamis (19/11/2020) petang.

Usai diperiksa, Syamsul tidak banyak memberi komentar dan pernyataan kepada awak media.

Sebelumnya diberitakan, Tim Penyidik KPK RI tengah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi dugaan kasus suap Pengesahan RAPBD Jambi TA 2017 di Mapolda Jambi, Kamis, siang. 

"Benar, tim kita sedang berada di Polda Jambi, dengan agenda pemeriksaan 10 saksi terkait kasus tersebut," kata Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri, Kamis (19/11/2020).

Ali memaparkan, 10 orang yang saat ini diperiksa di Polda Jambi yakni, H. Nasri Umar, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jambi, Suliyanti anggota DPRD Provinsi Jambi, periode 2014-2019 .

Kemudian, Hasan Hamid, anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 – 2019, M. Juber, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi.

Lalu ada Popriyanto, Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi, Tartiniah, Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 – 2019.

Selain itu, H. Ismet Kahar, Anggota Fraksi Golkar DPRD Prov Jambi, Mesran, Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 – 2019.

Serta Syamsul Anwar, Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014 - 2019, dan Meli Hairiya, Anggota DPRD Prov. Jambi Periode 2014-2019.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved