Kasus Suap Ketok Palu
Diperiksa KPK di Polda Jambi, Anggota DPRD Jambi Periode 2014-2019 Syamsul Anwar: 'Saya Selow Saja'
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, kembali periksa 10 saksi dari DPRD Provinsi Jambi, Kamis (19/11/2020), di Lantai II, Polda Jambi.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
Namun demikian, Fikri menjelaskan, hingga saat ini, pihaknya belum bisa memastikan, tersangka baru dalam kasus tersebut.
Baca juga: Satgas Covid-19 Tanjabbar Siapkan Dua Tempat Perawatan, Antisipasi Penambahan Kasus
Baca juga: Tajir Melintir, Rizky Billar Beli Rumah Baru dekat Lesti Kejora, Ternyata Harganya Fantastis!
Baca juga: Dosen Unja Diduga Bunuh Diri, di Mendalo Indah, Dikenal Periang dan Alim, Dapat Doktor di Usia Muda
"Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kita sampaikan saat ini," tutup Fikri.
Sementara itu, hingga saat ini, tribunjambi.com, belum mendapat keterangan dari pihak Polda Jambi, terkait pemeriksaan 10 saksi, terkait dugaan kasus suap Pengesahan RAPBD Jambi Tahun Anggaran (TA) 2017 oleh KPK di Polda Jambi.