Berita Nasional
Luhut Binsar Sindir Pejabat yang Hadir Dalam Kerumunan yang Melanggar Prokes di Jakarta, Siapa?
Luhut Binsar menyayangkan massa yang mengabaikan penerapan protokol kesehatan di Petamburan tersebut berkerumun.
TRIBUNJAMBI.COM - Baru-baru ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memberikan komentar mengenai kerumunan massa di Jakarta beberapa waktu lalu.
Ia menyayangkan massa yang mengabaikan penerapan protokol kesehatan di Petamburan tersebut berkerumun.
Mengingat, saat ini pemerintah tengah berupaya untuk menekan penyebaran kasus Covid-19.
"Seperti di Jakarta kita sangat menyayangkan terjadi kerumunan-kerumunan yang tidak baik," imbuhnya.
Baca juga: Luhut Binsar Pandjaitan Ditegur Presiden Jokowi, Ini Gara-garanya
Baca juga: UU Cipta Kerja Picu Demo Besar-besaran, Luhut Binsar Panjaitan: Pergi Saja ke Mahkamah Konstitusi
Baca juga: VIDEO Terungkap! Luhut Binsar Pandjaitan Buka bukaan Akui jadi Inisiator Omnibus Law
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) itu turut menyayangkan adanya pejabat pemerintah yang hadir dalam kerumunan tersebut.

"Disayangkan juga pejabat ada yang hadir dalam kerumunan itu," imbuh Luhut tanpa menyebut secara gamblang kerumunan yang dimaksud.
Selain itu, Luhut juga menyoroti seorang tokoh yang tidak melakukan prosedur karantina.
Lagi-lagi, Luhut tidak menyebut secara gamblang tokoh yang dimaksud.
Berdasarkan pengalamannya saat melakukan kunjungan kerja ke luar negeri beberapa waktu lalu, Luhut harus melakukan karantina selama satu minggu sebelum kemudian melakukan aktivitas.
"Saya kembali dari Yunnan tiga minggu yang lalu itu satu minggu saya quarantine (karantina) sebelum saya melakukan kegiatan yang lain," ungkap Luhut.
Baca juga: VIDEO Terungkap! Luhut Binsar Pandjaitan Buka bukaan Akui jadi Inisiator Omnibus Law
Baca juga: Luhut Binsar Panjaitan Bukan-bukaan, Ungkap Pencetus Omnibus Law UU Cipta Kerja, Akhirnya Ribut
Baca juga: Luhut Binsar Bereaksi Saat Karni Ilyas Tudingan UU Cipta Kerja Disahkan Diam-diam di ILC TV One
"Begitu juga nanti setelah balik dari Amerika, kami juga ada prosedur harus quarantine."
"Saya pikir tidak boleh ada dispensasi pada siapapun yang balik dari.. terutama balik dari negara-negara yang dianggap bermasalah," imbuh dia.
Luhut menambahkan, semua lapisan masyarakat harus mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dan prosedur pencegahan Covid-19 demi memutus penyebaran virus tersebut.
Penerapan protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak penting untuk terus dilakukan.
Mantan Menko Polhukam itu menilai tingkat kematian nasional dari sejumlah provinsi yang berkontribusi besar terhadap mayoritas kasus nasional hingga kini terus menunjukkan perbaikan.