ILC TV One

ILC Semalam Ungkap Nasib Anies dan Habib Rizieq, Pakar Sebut Tak Bisa Dipidana Meski Langgar Prokes

Terbongkar di ILC, Pakar Hukum Tata Negara bocorkan Anies Baswedan dan Habib Rizieq Shihab tak bisa dipidana meski langgar Prokes di DKI Jakarta.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase/Tribun Jambi
ILC tadi malam bahas pelanggaran Prokes yang menyeret nama Anies Baswedan dan Habib Rizieq 

"Semuanya sudah dijawab sesuai dengan fakta yang ada. Tidak ditambah tidak dikurangi," tegas Anies.

Meskipun begitu, ia menolak menjelaskan lebih lanjut apa saja yang ditanyakan dalam pemeriksaan tersebut.

Anies menjelaskan hal itu akan disampaikan polisi selaku pihak yang memeriksa.

"Adapun detail isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk meneruskan dan menyampaikan, sesuai dengan kebutuhan," ucapnya.

"Itu saja," tutup Anies Baswedan sambil berlalu dari depan gedung pemeriksaan.

Diketahui sebelumnya kepulangan Rizieq menimbulkan kerumunan massa pendukungnya di tengah kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) yang masih berlangsung.

Baca juga: ILC TV One Tadi Malam Ribut,Prof Henri Subiakto Dipermalukan Fadli Zon: Nggak Mutu Banget Omongannya

Baca juga: ILC TV One Tadi Malam Sengit, Rocky Gerung Dikeroyok Pendukung Jokowi, Sampai Pemerintah Dituduh

Baca juga: Tema ILC Belum Ditentukan Karni Ilyas, Ramai Bahas JK Gambarkan Pencopotan Rizal Ramli

Kebijakan itu diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pandemi Covid-19 yang masih melanda.

Selain itu, Rizieq juga mengadakan acara Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab, dengan mengundang orang banyak di kediamannya yang berada di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11/2020).

Kerumunan massa tersebut menimbulkan pertanyaan terhadap ketegasan Pemprov DKI Jakarta dalam menerapkan PSBB karena dianggap telah melanggar protokol kesehatan.

Imbas lain akibat acara Rizieq tersebut adalah pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dari jabatan mereka karena dianggap lalai memastikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

(*)

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Irmanputra Sebut Anies Tak Harus Penuhi Panggilan Polisi soal Habib Rizieq: Tak Ada Peristiwa Pidana, https://wow.tribunnews.com/2020/11/18/irmanputra-sebut-anies-tak-harus-penuhi-panggilan-polisi-soal-habib-rizieq-tak-ada-peristiwa-pidana?page=all

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Terbongkar di ILC, Pakar Bocorkan Anies dan Habib Rizieq Tak Bisa Dipidana Meski Langgar Prokes, https://kaltim.tribunnews.com/2020/11/18/terbongkar-di-ilc-pakar-bocorkan-anies-dan-habib-rizieq-tak-bisa-dipidana-meski-langgar-prokes?page=all

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved