Subsidi Gaji Termin 2 Mulai Dicairkan, Data Pekerja Mengacu pada Pencairan Tahap I

Hari ini, termin kedua subsidi gaji/upah untuk tahap III kembali disalurkan. Sesuai dengan komitmen yang telah kami sampaikan sebelumnya, proses penya

Editor: Suci Rahayu PK
Thinkstock
ilustrasi uang dalam amplop. 

TRIBUNJAMBI.COM -Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa pihaknya telah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah ( BSU) atau subsidi gaji termin II tahap III pada Senin (16/11/2020).

“Hari ini, termin kedua subsidi gaji/upah untuk tahap III kembali disalurkan. Sesuai dengan komitmen yang telah kami sampaikan sebelumnya, proses penyaluran subsidi gaji/upah kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean," ujar Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, Senin (16/11/2020) seperti dikutip dari KONTAN.co.id.

Baca juga: Dua Terduga Teroris Anak Buah Ali Kalora Tewas Saat Kontak Senjata Dengan Satgas Tinombala

Baca juga: Selain Guru Honorer, Siapa Sjaa yang Dapat Subsidi Upah Rp 1,8 Juta? Apa Saja Syaratnya?

Menurut Ida, percepatan penyaluran bantuan subsidi gaji ini bertujuan untuk membantu membantu daya beli pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19.

Untuk bantuan subsidi gaji termin kedua tahap III ini akan disalurkan kepada kepada 3.149.031 pekerja atau buruh.

Anggaran penyaluran bantuan subsidi gaji/upah kali ini mencapai Rp 3,77 triliun.

Dengan penyaluran tahap III ini, maka bantuan subsidi gaji termin kedua ini sudah disalurkan kepada 8.042.847 pekerja/buruh dengan total anggaran Rp 9,65 triliun.

Bila dirinci, penerima bantuan subsidi gaji/upah termin kedua tahap I sebanyak 2.180.382 pekerja, dan tahap kedua sebanyak 2.713.434 pekerja.

Baca juga: Terbaru Daftar 14 Jenderal yang Dicopot, Kapolri Tak Suka Mental SMS, IPW Prediksi Ini Akan Terjadi

Adapun, realisasi sementara penyaluran subsidi gaji/upah termin kedua, tahap I telah tersalurkan kepada 844.083 pekerja/buruh atau 38,71%.

Sedangkan tahap II telah tersalurkan kepada 685.427 pekerja/buruh atau 25,26%.

Jumlah anggaran yang sementara tersalurkan dari tahap I dan II sebesar Rp1,8 triliun.

Laporan sementara dari Bank Penyalur per 15 November kemarin, realisasi penyaluran untuk termin kedua secara total tahap 1 dan tahap 2, sudah mencapai 1,5 juta orang.

"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekening nya Bank Himbara maupun yang rekening nya Bank Swasta," kata Ida.

Ida meminta agar para pekerja bersabar menunggu penyaluran bantuan ini mengingat jumlah yang ditransfer oleh bank penyalur ke masing-masing penerima cukup besar, baik itu dari Bank Himbara maupun bank swasta.

Adapun, pada termin pertama, Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 12.252.668 pekerja/buruh atau sebesar 98,78% dari target penyaluran sebanyak 12.403.896 penerima.

Ida juga mengatakan, masih ada calon penerima belum dapat menerima bantuan subsidi gaji/upah karena berbagai kendala yakni duplikasi rekening; rekening sudah tutup; rekening pasif; rekening tidak valid atau rekening yang telah dibekukan.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved