Pilkada di Jambi
Proses Pemilihan Sama dengan Lainnya, TPS 28 dan 29 Untuk Lapas Jambi
Pemilihan Kepala Daerah serentak 9 Desember 2020 dipastikan berjalan sama dengan pemilihan lainnya.
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemilihan Kepala Daerah serentak 9 Desember 2020 dipastikan berjalan sama dengan pemilihan lainnya.
"Pemilihan samo dengan yang lain, dengan menerapkan protokol kesehatan," ucap Deni Rahmat, Komisioner KPU Kota Jambi, Senin (16/11/2020).
Deni Rahmat sendiri mengatakan bahwa pihak KPU sudah membentuk KPPS untuk pemilihan di Lapas IIA Jambi.
Sementara itu jumlah pemilih di dalam lapas Jambi juga terbilang cukup banyak. Dan pihak KPU membagi mereka dalam dua TPS.
Yakni TPS 28 dan TPS 29. Masing-masing mata pilih di TPS 28 sebanyak 119 orang dan TPS 29 sebanyak 177 orang.
Baca juga: Ditinggal Ke Acara Keluarga, Emas 300 Gram Milik Istri, Anak, dan Menantu Digondol Maling
Baca juga: BREAKING NEWS: Arus Lalu Lintas Jambi-Pekanbaru Sempat Macet Panjang, Kini Lancar, Ini Penyebabnya
Baca juga: Wacana Bangun Depo Arsip Tertahan, Imbas Pandemi Covid-19
"TPS 28 ada 119 pemilih dan TPS 29 ada 177 pemilih,"ungkap Deni Rahmat.
Lantas terkait cluster Lapas yang sempat muncul di dalam Lapas. Pihak KPU Kota Jambi ternyata sudah masuk ke dalam Lapas. Bukan itu saja, mereka juga sudah melihat uji bio metrik di sana.
"Untuk sementara yang positif covid sudah dipisahkan /di blok atau ruangan khusus," kata Deni Rahmat.
Pemilihan di Lapas Melalui Proses Pengaturan Petugas
Proses pemilihan kepala daerah di dalam Lapas akan melalui proses pengaturan oleh petugas Lapas.
Kurang dari sebulan proses pemilihan akan segera dilaksanakan yakni pada 9 Desember 2020. Namun situasi di dalam Lapas IIA sendiri juga terdapat cluster Covid-19.
Beberapa petugas sebelumnya terkonfirmasi terpapar virus tersebut.
Menyikapi hal itu, KPU Kota Jambi sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kemenkumham Jambi dan pihak Lapas IIA Jambi.
"Meski di sana ada cluster. Namun pemilihan disana tetap dilaksanakan dan tidak akan dipindahkan"ujar Yatno, Ketua KPU Kota Jambi, Senin (16/11/2020).
Langkah yang akan dilaksanakan saat pemilihan nanti. Melengkapi petugas dengan APD dan kelengkapan lainnya. Selain itu, saat proses pemilihan nanti juga akan ada pengaturan.