Pilkada di Jambi

Suasana Politik di Kota Sungaipenuh Mulai Memanas, Deretan Insiden Mencekam yang Terjadi

Jelang pemilihan kepala daerah 9 Desember 2020, suasana politik di Kota Sungaipenuh mulai memanas. Kontak fisik kedua massa paslon yang bertarung

Penulis: Herupitra | Editor: Nani Rachmaini
Tribunjambi/Hendro
Pilkada serentak 2020. 

TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Jelang pemilihan kepala daerah 9 Desember 2020, suasana politik di Kota Sungaipenuh mulai memanas. Kontak fisik kedua massa paslon yang bertarung mulai terjadi.

Hal itu terjadi karena adanya aksi penolakan dari kedua paslon saat datang blusukan.

Terakhir terjadi saat paslon Fikar-Yos di Kecamatan Koto Baru. 

Informasi yang didapatkan penghadangan Fikar-Yos terjadi setelah prosesi penyambutan oleh warga simpatisan Fikar-Yos di Desa Sri Menanti.

Setelah penyambutan, Fikar-Yos didampingi masyarakat Koto Baru langsung berjalan blusukan. Namun sekitar 50 meter berjalan, terjadilah penghadangan oleh masyarakat yang sambil mengacungkan jari telunjuk simbol angka satu, nomor urut paslon Ahmadi-Zubir.

Baca juga: Bensin Jenis Premium Bakal Dihapus Mulai 1 Januari 2021, Begini Strategi Pertamina Hapus Bensin

Baca juga: Selebgram Seksi Ini Tirukan Video Syur Mirip Gisel, Langsung Banjir Sorotan Warganet: SKANDAL VIDEO

Baca juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Gajah - Tulus, Lengkap Dengan Link MP3 dan Video Klip

Di lokasi penghadangan, aksi adu mulut mulai pecah. Situasi kian memanas, ketika kedua massa saling berdekatan dan terjadi saling dorong.

Upaya meredam massa oleh tetua kedua pihak juga tidak berhasil, saling dorong terus saja memanas. Buntutnya, terjadi lemparan batu. 

Kondisi mulai tak terkendali, dua massa terlibat kontak fisik. Sementara lemparan batu saling berterbangan.

Massa makin panik dan berupaya menyelamatkan diri. 

Sejumlah orang terkena lemparan batu. Bahkan satu warga perempuan terpaksa dilarkan ke rumah sakit.

Saat itu, Fikar-Yos langsung diselamatkan loyalis dan simpatisan setempat, dan berhasil menghindar dari kerumunan massa penghadangan.

Situasi kian mencekam, aparat pun juga melepas tembakan peringatan untuk mengurai massa. 

Ketua Tim Kampanye Fikar-Yos, Fajran, mengutuk keras adanya aksi penghadangan ini. Menurut dia aksi penghadangan yang dilakukan sudah bermuatan aksi premanisme, apalagi sudah ada korban.

Apalagi penghadangan ini merupakan kali kedua di Koto Baru.

“Kita sangat menyayangkan kejadian ini. Kegiatan kampanye Fikar-Yos, bukan lah kegiatan illegal, serta dalam UU kampanye ini memang hak paslon,” ungkapnya.

Ditambahkannya, blusukan Fikar-Yos ke Koto Baru bukan lah sekedar kampanye semata. Namun seperti di tempat lain, blusukan Fikar-Yos dengan membawa misi kemanusiaan untuk memperteguh tali silaturrahmi dengan masyarakat, khususnya masyarakat Koto Baru.

Baca juga: Djoko Tjandra Bantah Perintahkan Tommy Sumardi Bayar Dua Jenderal Polisi, Begini Faktanya

Baca juga: Download Lagu dan Chord Kunci Gitar Juragan Empang Intan Chacha feat DJ Kentrung

Baca juga: Ini Motif 2 Tersangka Menyebarkan Video Asusila Mirip Gisella Anastasia, Ternyata Cuma Untuk Hal Ini

“Di samping bertemu tokoh-tokoh masyarakat, Fikar-Yos juga menjenguk warga yang sedang sakit, orangtua yang lanjut usia, dan anak yatim dan fakir miskin."

"Karena Fikar-Yos memiliki simpati dan ingin mendoakan masyarakat Koto Baru,” ungkapnya.

Sementara itu tokoh masyarakat Koto Baru, Buzarman dikonfirmasi mengatakan, aksi penolakan yang dilakukan anak jantan serta pemuda dan lembaga adat, karena adanya ketersinggungan. 

Di mana saat itu anak batino Koto Baru diberi kue saat acara pelantikan tim Fikar Azami-Yos secara tidak manusiawi. 

"Penolakan kunjungan Fikar di Koto Baru pada waktu itu, dengan alasan agar situasi keamanan dan kondusifitas tetap terjaga," ungkapnya.

Namun lanjutnya, pada  31 Oktober saat kampanye Ahmadi-Antos di Tanah Kampung, beberapa simpatisan Fikar-Yos menolak dan menghadang, bahkan melakukan sweeping setiap mobil yang lewat di Tanah Kampung. 

"Ini membuat lembaga adat dan masyarakat Pondok Tinggi, Pesisir Bukit dan Koto Baru menjadi kecewa dan sempat emosi, mengapa azas ditolak di Tanah Kampung oleh tim 02," sebutnya. 

Karena itu lanjutnya, warga  Pondok, Pesisir Bukit dan Koto Baru secara resmi menolak. Bahkan sudah disurati oleh lembaga adat ke Kapolres, agar Fikar-Yos jangan masuk di wilayah tersebut, demi alasan kemanan dan kenyamanan. 

"Namun kenyataannya Fikar-Yos, tetap memaksakan masuk. Padahal Azas sewaktu ditolak 31 Oktober lalu di Tanah Kampung, azas menunda dan akan turun jika situasi kondusif dan aman," pungkasnya.

Dua Paslon Wali Kota Sungaipenuh Dapat Sanksi

Pelaksanaan Kampanye Dua kandidat Calon Walikota Sungai Penuh dan Wakil Walikota Sungai Penuh, dihentikan selama tiga hari berturut-turut. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Buronan Tiba di Kejati, Ibnu Ziadi Dikawal Sampai Lima Mobil, Tangan Diborgol

Hal tersebut berdasarkan surat rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sungai Penuh, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sungai Penuh.

Menindak lanjuti rekomendasi tersebut KPU Sungai Penuh telah mengeluarkan surat ditujukan kepada Dua Kandidat Calon Walikota Sungai Penuh, dimana melarang Kampanye Tatap Muka dan Dialog dari tanggal 13,14 dan 15 November 2020.

Anggota Bawaslu Sungai Penuh, Divisi Pengawasan, Joni Arman, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa pihaknya merekomendasikan ke KPU Sungai Penuh terhadap pelanggaran Protokol Kesehatan saat Kampanye Dua kandidat Paslon Walikota Sungai Penuh. 

"Ya, Kita telah menuruskan Rekomendasi ke KPU Sungai Penuh, untuk memberikan sanksi terhadap kedua Kandidat Cawako dan Cawawako Sungai Penuh dengan menghentikan pelaksanaan kampanye tatap muka dan dialog selama tiga hari berturut-turut," jelasnya.

Sementara itu, anggota KPU Sungai Penuh, Fadli saat dikonfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut.

"Ya, benar ada pemberian sanksi kepada kedua calon, ini menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu, dengan melarang kampanye tatap muka dan dialog selama tiga Hari berturut-turut," jelas Fadli.

(tribunjambi/Herupitra)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved