Ini Motif 2 Tersangka Menyebarkan Video Asusila Mirip Gisella Anastasia, Ternyata Cuma Untuk Hal Ini
Motif tersangka melakukan penyebaran video asusila mirip Gisella Anastasia karena diiming-imingi hadiah.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA -Dua tersangka berinisial PP dan NN mengaku menyebarkan video tersebut agar bisa mendapatkan giveaway dari media sosial.
Motif tersangka melakukan penyebaran video asusila mirip Gisella Anastasia karena diiming-imingi hadiah.
Motif tersangka pelaku penyebaran video asusila itu dikemukakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2020).
"Ini menurut dia tapi masih kami dalami lagi," ucapnya.
Baca juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Gajah - Tulus, Lengkap Dengan Link MP3 dan Video Klip
Baca juga: Kerinci Kerahkan Mobil Keliling Layanan Kependudukan ke Desa-desa, Jadwal Jemput Bola Sabtu Minggu
Baca juga: Djoko Tjandra Bantah Perintahkan Tommy Sumardi Bayar Dua Jenderal Polisi, Begini Faktanya
Yusri Yunus mengatakan bahwa dua tersangka tersebut mengaku mendapatkan video tersebut dari akun lain, kemudian mereka menyebarkannya kembali.
"Awalnya adalah dia memang memdapatkan dari salah satu akun media sosial didapat video itu kemudian dishare secara masif untuk menaikkan followers," katanya.
Sementara itu, untuk penyelidikan lebih lanjut, Gisella Anastasia sebagai pihak pelapor kasus penyebaraan video asusila itu diperiksa sebagai saksi, Selasa (17/11/2020).
Polisi memanggil Giselle untuk mengetahui tentang pelaku yang ada dalam video asusila berdurasi 19 detik itu.
Baca juga: Nikita Mirzani Ancam Ustaz Maaher Al-Thuwailibi, Mau Jebloskan ke Penjara: Bentar Lagi Masuk Bui Loe
Sebelumnya, polisi sudah memeriksa 5 akun yang diduga melakukan penyebaran video secara masif.
Dari kelima pemilik akun tersebut, dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dua orang ini termasuk penyebar masif. Kita lakukan pemeriksaan kemarim, pertama inisialnya PP dan NN," kata Yusri Yunus.
"Dua-duanya kita periksa sampai tadi malam ditetapkan sebagai tersangka sudah dilakukan penahan terhadap dua orang," tuturnya.
Yusri Yunus mengatakan, untuk saat ini pihak kepolisian masih memeriksa penyebar masif video syur tersebut.
Setelah itu dicari penyebar pertama dan pelaku dalam video yang berdurasi 19 detik itu.
Baca juga: Tersangka Sebarkan Video Syur Mirip Gisel Demi Naikkan Follower Media Sosial
Baca juga: Download Lagu dan Chord Kunci Gitar Juragan Empang Intan Chacha feat DJ Kentrung
"Jadi yang pertama itu kita cari penyebar masifnya baru siapa yang penyebar pertama, baru kemudian yang membuat video ini," katanya.