Siapa Sebenarnya Nanang Farid Syam, Pegawai Senior KPK yang Mundur Setelah 15 Tahun Mengabdi
Nanang Farid Syan, pegawai senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengundurkan diri setelah 15 tahun dia mengabdi.
Siapa Sebenarnya Nanang Farid Syam, Pegawai Senior KPK yang Mundur Setelah 15 Tahun Mengabdi
TRIBUNJAMBI.COM - Nanang Farid Syan, pegawai senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengundurkan diri setelah 15 tahun dia mengabdi.
Yudi Purnomo Harahap, Ketua Wadah Pegawai KPK mengakui adanya kabar tersebut.
"Benar bahwa Uda Nanang Farid Syam yang merupakan pegawai senior KPK sekaligus penasehat wadah pegawai KPK mengundurkan diri dari KPK," kata Yudi dalam keterangannya, Kamis (12/11/2020).
Baca juga: 2 Jenderal Polisi & 2 Politisi Istana Disebut-sebut Dalam Kasus Suap Nurhadi, KPK Langsung Bereaksi
Yudi mengatakan bahwa dirinyai sempat menemui Nanang pada hari ini.
Ketika bertemu, mereka berdua membahas terkait pengunduran diri pegawai yang bertugas di Direktorat Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK itu.
Sebenarnya, Yudi bersama pegawai lainnya masih berharap bahwa Nanang Farid Syam yang merupakan pegawai KPK angkatan pertama tetap bekerja di Lembaga Antirasuah tersebut.

"Kami berterima kasih atas jasa jasa beliau selama 15 tahun ini mengabdikan diri di KPK untuk kerja kerja pemberantasan korupsi terutama dalam membangun jaringan antikorupsi di Indonesia. Semoga sukses di tempat yang baru," kata Yudi.
Nanang merupakan salah satu pegawai yang mengantongi Surat Peringatan (SP) 3 pada September 2015 dari Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki.
Selain Nanang, penyidik senior KPK Novel Baswedan juga mendapatkan surat tersebut.
Alasannya, mereka mengirimi tiga paket karangan bunga, Mei 2015, yang dua di antaranya ditujukan kepada pimpinan KPK yang ketika itu terdiri dari tiga Plt dan dua pimpinan definitif.
Dalam salah satu karangan bunga tertulis pesan, “Terima kasih pimpinan atas aksi panggungnya. Kalian pahlawan sinergitas. Kami menunggu dagelan selanjutnya.”
Baca juga: Habib Rizieq Diancam Kasusnya Akan Dibuka Lagi, Imam Besar FPI Tuding Tokoh Ini: Kenapa Dibiarkan
Pesan dalam karangan bunga lainnya yaitu, “Kami bangga pada AS (Abraham Samad), BW (Bambang Widjojanto), dan Novel (Baswedan). Kalian orang berani? KPK bukan pengecut yang cuma bisa kompromi!”
Satu pesan lain yang menyertai karangan bunga ketiga: "Teruntuk pimpinan KPK, para pemberani yang selalu (tidak) menepati janji."
Tiga pesan itu membuat Ruki naik pitam.
Bukan tanpa alasan 26 pegawai KPK mengirimi tiga unit karangan bunga kala itu.
Mereka kecewa lantaran Ruki melimpahkan kasus dugaan rekening gendut Komisaris Jenderal Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung.
Baca juga: Refly Harun Bongkar Rahasia Gotot Tak Mau ke Istana, Malu dengan Jokowi Karena Punya Hutang Ini
Apalagi oleh Kejaksaan, kasus itu dilimpahkan ke Mabes Polri dan dinyatakan selesai.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan, sebanyak 37 pegawai telah mengundurkan diri dari institusi sepanjang Januari-September 2020.
Salah dua pegawai yang mengundurkan diri adalah mantan juru bicara KPK Febri Diansyah dan pegawai fungsional biro hukum KPK Indra Mantong Batti.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nanang Farid Syam, Pegawai Senior KPK Mundur Setelah 15 Tahun Mengabdi.