Pilkada di Jambi

Kapolres Batanghari Usut Kasus Simpatisan Pakai Senpi Ancam Pendukung Paslon, Bentuk Timsus

Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto mengungkapkan peristiwa pengancaman yang dilakukan seorang simpatisan pasangan calon (Paslon)

Penulis: A Musawira | Editor: Nani Rachmaini
(Tribunjambi/Musawira)
Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto, Jumat (13/11/2020) 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto mengungkapkan peristiwa pengancaman yang dilakukan seorang simpatisan pasangan calon (Paslon) di Pilkada Batanghari.

Peristiwa tersebut awalnya terjadi pada Senin (2/11/2020) lalu.

“Dua hari setelah peristiwa itu pihak pendukung satu di antara paslon yang terancam melaporkan kejadian tersebut ke Bawaslu Batanghari,” kata Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto, Jumat (13/11/2020) siang.

AKBP Heru Ekwanto mengatakan bahwa laporan yang diterima Bawaslu Batanghari didalami lagi oleh mereka dengan digelarnya rapat pleno.

Hasil dari rapat pleno, kesimpulannya bahwa kasus pengancaman ini dilimpahkan kepada Polres Batanghari.

Baca juga: Promo JSM Alfamart, Hanya Tiga Hari Hemat untuk Minyak 2L, Beras, Sabun Cuci, Susu Anak

Baca juga: Siaga Karhutla Provinsi Jambi Diperpanjang Hingga November, Siapsiaga Bencana Hidrometeorologi

Baca juga: Cerita di Manga Boruto 52, Benarkah Sasuke Bakal Gunakan Rinne Tensei No Jutsu Jika Naruto Mati

Pada laporan Bawaslu, yang terjadi di Kecamatan Batin XXIV antara simpatisan dan pendukung paslon dalam pelanggaran tindak pidana umum.

“Ada unsur pengancaman diduga menggunakan senjata api kepada pemilih untuk memilih satu di antara paslon di Pilkada Batanghari,” ujar Kapolres Batanghari.

Lebih lanjut, AKBP Heru dikatakannya berdasarkan laporan dari Bawaslu pada Selasa (10/11/2020) Polres Batanghari disposisikan surat tersebut, kemudian ditindaklanjuti dengan upaya yang namanya lidik.

Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto, Jumat (13/11/2020)
Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto, Jumat (13/11/2020) ((Tribun Jambi/ Musa))

“Selain upaya lidik, saya juga membentuk tim khusus (Timsus) kaitannya dengan kegiatan  kepolisian melalui unsur preemtif, preventif dan represif,” ucapnya.

“Timsus ini bertujuan untuk menanggulangi perkara bukan hanya menindaklanjutin perkara,” tutup AKBP Heru Ekwanto.

Satlantas Batanghari Hanya Tilang 27 Pengendara, Selebihnya Tegur Pelanggar Protokol Kesahatan

Operasi Zebra 2020 dialihkan menjadi operasi simpatik bagi pengendara di wilayah hukum Polres Batanghari.

Petugas terus mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

Pada Senin (26/10/2020) lalu, pertama kali giat Operasi Zebra dilakukan, Ipda Simbang Tetap mengatakan kepada Tribunjambi.com ada sekitar 27 pengendara mendapat surat penilangan.

"Setelah hari itu, Operasi Zebra dialihkan menjadi operasi simpatik hingga berakhir pada 8 November 2020," kata Kepala Badan Operasional Satlantas Polres Batanghari, Ipda Simbang Tetap, Jumat (13/11/2020) siang ( berita terkini Jambi ).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved