2 Prajurit TNI Bernasib Buruk Gegara Video Sambut Habib Rizieq Viral, Kondisi Serka BDS & Serka Boby
Serka BDS atau Serka Boby Dwi Septiadi ditangkap, karena video 'Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab'.
TRIBUNJAMBI.COM -Video pendek prajurit TNI AD dengan durasi 17 detik yang viral saat kepulangan Habib Rizieq Shihab berbuntut panjang.
Kini Serka BDS atau Serka Boby Dwi Septiadi ditangkap dan ditahan, karena video 'Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab'.
Citra TNI AU tercoreng karena ulah Serka BDS atau Serka Boby Dwi Septiadi.
Sosok Serka BDS atau Serka Boby Dwi Septiadi, anggota TNI AU yang berdinas di salah satu satuan pemeliharaan di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, ditahan Polisi Militer TNI AU (Pomau) sejak Rabu (11/11/2020).
Baca juga: Siapa Sebenarnya Nanang Farid Syam, Pegawai Senior KPK yang Mundur Setelah 15 Tahun Mengabdi
Serka BDS ditahan karena diduga melanggar hukum disiplin militer setelah mengunggah video menyambut Imam Besar Front Pembela Islam atau FPI, Habib Rizieq Shihab ke media sosial.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Fajar Adriyanto mengatakan, Serka BDS ditahan dalam rangka proses penyelidikan.
Proses penahanan untuk penyelidikan di Pomau biasanya dilakukan selama 2 hari, namun bisa ditambah 2 hari jika proses penyelidikan belum lengkap.
"Jadi sementara 2 hari dulu, kan kalau dari kemarin sampai hari ini baru satu hari. Mungkin akan ditambah menjadi dua hari. Kalau belum cukup juga menjawab pertanyaannya nanti ditambah lagi," kata Fajar saat dihubungi Tribunnews, Kamis (12/11/2020).
Baca juga: 2 Jenderal Polisi & 2 Politisi Istana Disebut-sebut Dalam Kasus Suap Nurhadi, KPK Langsung Bereaksi
Terkait pelanggaran yang diduga dilakukan Serka BDS, Fajar mengatakan selama ini TNI AU membolehkan anggotanya untuk bermedia sosial.
Namun demikian, TNI, khususnya TNI AU, telah membuat aturan dan larangan yang harus dipatuhi oleh setiap anggotanya, terkait konten yang dipublikasikan di media sosial mereka.
"Tidak boleh mengupload misalkan rahasia negara, misalkan tidak boleh meng-upload sesuatu yang bertentangan dengan pemerintah. Itu sudah ada poin-poinnya, nah, dia melanggar itu," tutur Fajar.

Selain itu, kata Fajar, para pimpinan di TNI AU juga sudah sering mengingatkan kepada para prajuritnya untuk bijak bermedia sosial.
Peringatan atau imbauan terkait media sosial tersebut, kata Fajar, biasanya dilaksanakan saat apel komandan satuan atau jika ada pimpinan tinggi yang melakukan kunjungan.
"Imbauannya, bijaklah dalam bermedsos, ikuti aturan yang sudah ada dan sudah disampaikan oleh pimpinan karena sudah ada aturannya itu. Mulai dari Panglima TNI sampai Kepala Staf itu sudah kasih aturan," kata Fajar.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video berdurasi 25 detik memperlihatkan seorang anggota TNI AU bernyanyi menyambut kedatangan Rizieq Shihab.