Berita Merangin

Memalukan, 3 Instansi di Merangin Pasang Bendera Lusuh, Bahkan Robek, Dandim Sarko Beri yang Baru

Viral di media sosial terkait pemasangan bendera lusuh dan robek di dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Merangin

Penulis: Muzakkir | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/muzakkir
Kodim yang diwakili oleh Kasdim 0420/Sarko Mayor Inf Edi Arman, SH juga memberikan bendera baru kepada dinas Holtikultura dan Tanaman Pangan Kabupaten Merangin itu, November 2020 

Minggu (8/11/2020) terlihat bendera tersebut terpasang dengan kokoh di tiangnya.

Sesekali berkibar dengan kondisi yang tercabik.

Deno warga Bangko menyebut, jika dirinya sangat sedih melihat kondisi bendera yang terpasang dengan kondisi lusuh.

"Sedih kita lihatnya. Dulu berdarah-darah pejuang kita merebut kemerdekaan, tapi sekarang ada warga yang tidak menghargai itu," kata Demi.

Menurut dia, tidak seharusnya bendera tersebut terpasang dengan kondisi seperti itu. Apalagi kondisi bendera terpasang di kantor dinas.

"Ini kantor dinas. Rasanya di sini tempat orang-orang terdidik, tapi mengapa dibiarkan seperti ini," katanya bingung.

Pengibaran bendera telah dalan UU Nomor 24 Tahun 2009. Ada beberapa larangan terhadap pengibaran bendera, serti yang tertuang dalam pasal 24 huruf C yang berbunyi di mana setiap orang dilarang mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.

Dalam UU tersebut juga telah dicantumkan sanksi. Seperti yang berbunyi dalam pasal 67 huruf (b) pidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak  Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Sejumlah warganet memberikan komentar terhadap kondisi bendera yang terpasang tersebut. Bahkan ada akun yang menyebut jika kadisnya dipecat saja.

"Sudah hilang semangat kebangsaan mereka, sedih lihatnya setiap Senin apakah tidak pernah ada apel di pagi di sana, ataukah disengaja tidak pernah peduli kepada lambang negara," kata akun yang bernama Bule Yan.

Selang beberapa jam terposting di media sosial, bendera tersebut langsung diturunkan oleh petugas di sana.

"Tidak tau jam berapa diturunkannya. Saya dari tadi di sini tidak terlihat ada yang menurunkannya."

"Tiba-tiba kami lihat sudah diturunkan," ungkap Andi. 

Kepala dinas Holtikultura dan Tanaman Pangan Kabupaten Merangin Rumusdar belum bisa dikonfirmasi.

Nomor telepon yang biasanya digunakan tidak merespon panggilan telepon.

(tribunjambi/muzakkir)

Baca juga: Luncurkan Paket Ayam Pengemis, Menu Baru di Swiss-Belhotel Jambi

Baca juga: Tak Lagi Dicelup, Pemilihan Gubernur akan Gunakan Tetes Tinta Bagi yang Sudah Menggunakan Hak Suara

Baca juga: Chord Kunci Gitar Berkibarlah Bendera Negeriku Lengkap Dengan Video Klip Shanna Shannon

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved