Ini Kronologi Lengkap Anggota Yonif 301/PKS Dikeroyok Tiga Pengendara Motor di Sumedang

Anggota TNI AD dari Yonif 301/PKS Sumedang dikeroyok oleh tiga orang pengendara motor di Jalan Raya Sumedang-Bandung, Kabupaten Sumedang.

Editor: Rahimin
Istimewa/ tribunpadang.com
Ilustrasi: Konferensi Pers terkait perkara dugaan penganiayaan terhadap dua anggota TNI di Polres Bukittinggi, Sabtu (7/11/2020). 

Ini Kronologi Lengkap Anggota Yonif 301/PKS Dikeroyok Tiga Pengendara Motor di Sumedang

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI AD kembali terjadi.

Kali ini, Anggota TNI AD dari Yonif 301/PKS Sumedang dikeroyok oleh tiga orang pengendara motor di Jalan Raya Sumedang-Bandung, Kabupaten Sumedang.

Video aksi pengeroyokan ini pun viral di sosial media. Ini kronologi kasus tersebut.

Berdasarkan data dan keterangan yang diunggah akun Instgaram @infokomando, anggota TNI tersebut diketahui bernama Muhammad Ashrul yang saat itu mengemudikan mobil Ayla berwarna merah pada Jumat (6/10/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca juga: Gunung Merapi Berstatus Siaga, Guguran Lava Kembali Terjadi Sejauh 3.000 Meter

Baca juga: LIVE STREAMING Sidang Istimewa HUT Ke-21 Kabupaten Muaro Jambi Pukul 09.00 WIB

Baca juga: Lagi, Anggota TNI Dikeroyok Sejumlah Orang, Gara-gara Mobil Pelaku Diserempet Korban

Saat di perjalanan, anggota TNI itu tanpa sengaja menyerempet pengendara motor yang ada di sebelahnya.

Kemudian kendaraan milik Ashrul diadang oleh sekelompok orang menggunakan tiga motor dan langsung mengeroyok dirinya tanpa memberi kesempatan untuk menjelaskan.

Berdasarkan video yang diterima Tribun Jabar, Ashrul yang saat itu mengenakan seragam training TNI AD sempat menerima pukulan dari salah satu pelaku dan terlihat ada warga lainnya yang mencoba melerai.

Atas peristiwa yang terjadi sekitar pukul 18.00 WIB itu, Ashrul langsung membuat laporan ke Polres Sumedang.

Ketiga pelaku akhirnya langsung diamankan anggota Satreskrim Polres Sumedang.

Ilustrasi
Ilustrasi (Serambi Indonesia)

"Tiga orang terduga pelaku pengeroyokan anggota TNI dari Yonif 301/PKS di Sumedang akhirnya berhasil ditangkap setelah sebelumnya dilaporkan ke Polres Sumedang," tulis akun @infokomando.

Tiga orang tersebut berinisial NM (40), ES (63), dan Al (54). Ketiganya merupakan warga Dusun Cijeruk, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang.

Saat ini tengah dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Sumedang.

Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet membenarkan adanya kejadian pengeroyokan terhadap anggota TNI yang dilakukan oleh tiga orang pengendara tersebut.

"Nanti kita release," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Jabar melalui pesan singkat, Minggu (8/11/2020).

Baca juga: Cara Jalan Orang Pendek Berkaki Terbalik di Gunung Kerinci, Catatan Marco Polo dan Misterinya

Baca juga: Gadis Cantik Penunggu Warung Ini Mirip Anya Geraldine, Warungnya Jadi Tempat Tongkrongan Anak Muda

Baca juga: Joe Biden Juga Dapat Ucapan Selamat Raja Salman dan Putra Mahkotanya

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved