Ini Kronologi Lengkap Anggota Yonif 301/PKS Dikeroyok Tiga Pengendara Motor di Sumedang

Anggota TNI AD dari Yonif 301/PKS Sumedang dikeroyok oleh tiga orang pengendara motor di Jalan Raya Sumedang-Bandung, Kabupaten Sumedang.

Editor: Rahimin
Istimewa/ tribunpadang.com
Ilustrasi: Konferensi Pers terkait perkara dugaan penganiayaan terhadap dua anggota TNI di Polres Bukittinggi, Sabtu (7/11/2020). 

"Kami Subdenpom Sumedang kemarin menangani kasus kecelakaan bersama Polres Sumedang. Memang itu benar anggota TNI (Yonif 301/PKS Sumedang)," ujar Eko saat ditemui di kantornya, Minggu (8/11/2020).

"Kita olah TKP disana dan membawa korban juga ke rumah sakit. Saat ini, korban masih sakit, sehingga kita belum memeriksa secara detail," kata Eko.

Ia mengatakan, setelah kejadian itu pihaknya juga sudah mengamankan kendaraan korban dan sudah menerima berkas dari Unit Laka Lantas Polres Sumedang.

Baca juga: Ketegangan AS-China Diharapkan Bisa Reda Setelah Kemenangan Joe Biden

Baca juga: Terpilihnya Joe Biden Sebagai Presiden AS Bisa Berdampak Positif Bagi Indonesia, Ini Syaratnya

Baca juga: Sembunyi di Lampung, Sumbar dan Kepri, Densus 88 Tangkap 6 Terduga Teroris Masuk Kelompok JI dan AD

"Nanti, kita akan tindaklanjuti, dan kami akan proses sesuai prosedur yang ada," ucapnya.

Atas peristiwa yang terjadi sekitar pukul 18.00 WIB itu, Ashrul langsung membuat laporan ke Polres Sumedang, hingga akhirnya ketiga pelaku langsung diamankan anggota Satreskrim Polres Sumedang.

"Tiga orang terduga pelaku pengeroyokan anggota TNI dari Yonif 301/PKS di Sumedang akhirnya berhasil ditangkap setelah sebelumnya dilaporkan ke Polres Sumedang," tulis akun @infokomando.

Tiga orang tersebut berinisial NM (40), ES (63), dan Al (54). Ketiganya merupakan warga Dusun Cijeruk, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang yang saat ini tengah dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Sumedang.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul KRONOLOGI Pengeroyokan Anggota TNI di Sumedang, Begini Kesaksian Warga yang Melihat Kasus Itu

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved