Bantuan Subsidi Gaji Termin 2 Disinkronkan dengan Data Wajib Pajak, Ini Penjelasan Kemenaker
Menaker Ida Fauziyah menjelaskan, penyaluran BSU termin kedua akan disinkronkan lebih dulu dengan data wajib pajak di Dirjen Pajak (DJP)
Sama seperti subsidi upah, program bantuan sebesar Rp 2,4 juta tersebut akan dilanjutkan di kuartal pertama 2021.
Juga, program kartu prakerja, bantuan sembako, dan bantuan tunai PKH (program keluarga harapan), dilanjutkan pada tahun depan.
"Dengan demikian program-program ini diharapkan untuk menjaga daya beli masyarakat di dalam situasi pandemi Covid-19, " katanya.
Baca juga: Webwinar Agroforestry Kehutanan Universitas Jambi
Total manfaat Kartu Prakerja yang diterima setiap peserta selama ini adalah Rp 3.550.000.
Jumah tersebut terdiri dari Biaya pelatihan kerja sebesar Rp 1.000.000, Insentif pasca-penuntasan pelatihan pertama Rp 600.000 per bulan, yang diberikan untuk waktu empat bulan atau senilai Rp 2.400.000.
Serta, insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 yang diberikan tiga kali atau senilai Rp 150.000.
Baca juga: Tahun Depan Provinsi Jambi Jadi Tuan Rumah Kejurnas Cabor Wushu, Taekwondo dan Panahan
Untuk bantuan sembako dari Maret sampai Desember 2020, bantuan yang diberikan sebesar Rp 200 ribu per bulan.
Sementara, untuk Bansos PKH pada masa pandemi Covid-19 telah disesuaikan nilainya untuk masing-masing komponen/
Yakni, ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun nilai bantuan menjadi sebesar Rp 250.000 per bulan.
Baca juga: Lelang Jabatan Eselon II Pemprov Jambi akan Dilaksanakan Usai Pilgub Jambi
Lalu, anak SD Rp 75.000 per bulan, anak SMP Rp 125.000 per bulan, anak SMA Rp 166.000 per bulan.
Dan, penyandang disabilitas berat serta lanjut usia 70 tahun ke atas sebesar Rp 200.000 per bulan.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan siap menjalankan program subsidi gaji bagi pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta.
Subsidi langsung ini diyakininya dapat membantu pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
Kemnaker menargetkan program subsidi dapat berjalan di September 2020.
Baca juga: Webwinar Agroforestry Kehutanan Universitas Jambi
"Bantuan ini merupakan program stimulus yang digodok bersama Tim Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kemnaker, Kemenkeu, dan BPJS Ketenagakerjaan."