Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia, Diwajibkan Karantina Selama 14 Hari

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan pulang ke Indonesia. Sampai di Tanah Air, ia harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari.

Editor: Rahimin
(Youtube Front TV)
Habib Rizieq Shihab beri sambutan Reuni 212, Senin (2/12/2019) melalui rekaman video. 

Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia, Diwajibkan Karantina Selama 14 Hari

TRIBUNJAMBI.COM - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan pulang ke Indonesia. Sampai di Tanah Air, ia harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari. 

Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) Muhammad Budi Hidayat mengatakan, Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari setibanya di Tanah Air.

Menurut Budi, prosedur itu sama dengan para WNA atau WNI lain yang baru tiba dari luar negeri. "Iya harus melakukan karantina (14 hari)," ujar Budi ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (5/11/2020).

Budi lantas menjelaskan prosedur yang harus dijalani mereka yang tiba di Indonesia selama masa pandemi.

Baca juga: Gara-gara Kesal Makanannya Diambil, Oknum Anggota Brimob Lempar Kucing ke Parit

Baca juga: Senjata Makan Tuan, Donald Trump Termakan Omongan Sendiri Jika Joe Biden Menang Pilpres AS

Baca juga: Siapa Sosok Kamala Harris, Perempuan Berdarah India yang Dipilih Biden Jadi Calon Wapres Amerika

Pertama, WNI ataupun WNA (yang diperbolehkan) yang datang dari luar negeri diwajibkan telah melakukan test PCR dengan hasil negatif dan berlaku maksimal selama tujuh hari.

Apabila tidak mengantongi bukti tes PCR, mereka yang datang dari luar negeri akan menjalani pemeriksaan swab di fasilitas karantina sampai hasilnya keluar selama kurang lebih tiga hari.

"Jika hasilnya negatif bisa melanjutkan perjalanan dan menjalani karantina mandiri di rumah/ tempat tinggalnya selama 14 hari," tutur Budi.

Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab (KOMPAS)

Sementara itu, jika WNI dan WNA sudah membawa hasil PCR negatif dari luar negeri dan dinyatakan valid oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), lalu pada pemeriksaan dinyatakan tidak sakit dan tidak ada faktor risiko kesehatan, dapat melanjutkan perjalanan.

Kemudian, dapat menjalani karantina mandiri di rumah atau tempat tinggal selama 14 hari dan menerapkan protokol kesehatan.

Diberitakan, kepulangan Rizieq Shihab telah disampaikan langsung melalui akun YouTube Front TV, Rabu (4/11/2020).

Baca juga: Sanksi Tegas Diberikan ke Oknum Brimob Yang Lempar Anak Kucing ke Parit, Videonya Viral

Baca juga: Dandim 0736 Batang Dicopot Diduga Aniaya Wanita, Ini Sosok Ayu Intan Yang Melaporkan Kejadian Itu

Baca juga: FAKTA, Semua Klaim Donald Trump Semua Salah, Putra Trump Juga Buat Klaim Palsu

Informasi ini sebelumnya sudah dikonformasi Juru Bicara FPI Munarman dan rilis pers FPI.

"Insya Allah saya dan keluarga hari Senin tanggal 9 November 2020 pukul 19.30 waktu Saudi, akan terbang dari Bandara Kota Jeddah dengan pesawat Saudia Airlines, nomor penerbangan SV816. Terbang dari Kota Jeddah menuju Jakarta langsung," ujar Rizieq yang didampingi para pengurus FPI.

Rizieq Shihab mengaku langsung menetapkan jadwal perjalanan pulang dan membeli tiket kepulangan untuk dirinya dan keluarga. Saat ini, dia juga sudah memegang paspornya kembali.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia, Kemenkes: Wajib Karantina 14 Hari",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved