Gara-gara Kesal Makanannya Diambil, Oknum Anggota Brimob Lempar Kucing ke Parit
Gara-gara makanannya diambil, oknum anggota Brimob kesal dan melempar anak kucing ke parit.
Gara-gara Kesal Makanannya Diambil, Oknum Anggota Brimob Lempar Kucing ke Parit
TRIBUNJAMBI.COM - Gara-gara makanannya diambil, oknum anggota Brimob kesal dan melempar anak kucing ke parit.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, oknum Brimob berinisial Briptu SS itu terjadi pada 30 September 2020 sekitar pukul 16.30 WIB.
Saat itu, kucing tersebut diketahui merebut makanan milik Briptu SS. Karena kesal, SS akhirnya melempar hewan malang itu ke parit.
Baca juga: Senjata Makan Tuan, Donald Trump Termakan Omongan Sendiri Jika Joe Biden Menang Pilpres AS
Baca juga: Siapa Sosok Kamala Harris, Perempuan Berdarah India yang Dipilih Biden Jadi Calon Wapres Amerika
Baca juga: Dandim 0736 Batang Dicopot Diduga Aniaya Wanita, Ini Sosok Ayu Intan Yang Melaporkan Kejadian Itu
“Dari pengakuan yang bersangkutan bahwasanya itu tidak kesengajaan, waktu makan sore saat yang bersangkutan berjaga, makanannya direbut oleh kucing sehingga yang bersangkutan kesal kemudian melempar kucing ke parit,” ucap Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2020).
Adapun Briptu SS diketahui merupakan personel dari Satuan Brimob Polda Sumatera Utara. Tindakan SS diketahui setelah rekannya merekam perbuatannya. Video rekaman itu kemudian viral di jagat media sosial, seperti Instagram dan Twitter.
“Namun demikian yang bersangkutan tidak sadar bahwasanya divideokan oleh temannya,” katanya.
SS yang kini tengah menjalankan tugas sebagai personel bawah kendali operasi (BKO) di DKI Jakarta, telah diperiksa oleh Pengamanan Internal (Paminal) Korps Brimob Polri.
Ia pun menyesalkan masih ada oknum anggota Polri yang melakukan tindakan tidak terpuji. Tindakan Briptu SS dinilai melanggar Pasal 11 huruf c Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Baca juga: Sanksi Tegas Diberikan ke Oknum Brimob Yang Lempar Anak Kucing ke Parit, Videonya Viral
Baca juga: Pilpres Amerika Berakhir di Pengadilan, Trump Tak Terima Dikalahkan Joe Biden, Tuding Ada Kecurangan
Baca juga: Disebut Bersalah Kasus Narkoba, Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara, Setengah dari Tuntutan Jaksa
Polri mengklaim akan menindak tegas Briptu SS. “Tentunya akan kita tindak tegas,” tutur Awi.
Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan oknum anggota Polri tengah membanting anak kucing ke parit, viral di media sosial.
Sebelum membanting, diduga oknum anggota Polri itu terlebih dulu mencengkeram anak kucing itu dengan menggunakan tangan kanannya.
Saat dibanting, terdengar suara air begitu kuat saat tubuh anak kucing menghujam masuk ke dalam air.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @christian_joshuapale pada Rabu (4/11/2020) pagi.
Baca juga: Viral, Oknum Anggota Brimob Banting Anak Kucing ke Parit, Warganet Minta Polri Cepat Bertindak
Baca juga: Syahrini vs Ibu Rumah Tangga Asal Kediri Memanas, Pengakuan Video Syur Akhirnya Terungkap
Baca juga: FAKTA, Semua Klaim Donald Trump Semua Salah, Putra Trump Juga Buat Klaim Palsu
Dalam video yang berdurasi 13 detik tersebut, oknum anggota Polri itu terlihat seperti mengenakan seragam Brimob.
Hingga Kamis (5/11/2020) siang, unggahan video tersebut telah dilihat lebih dari 31.700 kali dan mendapat banyak komentar warganet.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Brimob Lempar Anak Kucing ke Parit Lantaran Kesal Makanannya Diambil",