Jumat, 17 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Bantuan Sosial Tunai Rp500 Ribu, Cara Cek di Sini

Anda bisa melakukan pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di link dtks.kemensos.go.id.

Editor: Sulistiono
Tribunjambi/wahyu
Belasan ribu warga di Sarolangun dapat Bantuan Sosial Tunai (BST) dari kemensos 

Anda tidak perlu mendaftar, jika nama anda sudah masuk dalam database Keluarga Penerima Manfaat ( KPM).

Baca juga: 3 Jenis Minuman Ini Berbahaya bagi Penderita Diabetes - Soda hingga Minuman Berenergi

Baca juga: Gejala Awal Penyakit Diabetes - Sering Haus, Penglihatan Buram, Kesemutan dan Muncul Bercak di Kulit

Baca juga: 4 Cara Mencegah Diabetes, Bisa Anda Terapkan Dalam Hidup Sehari-hari

Sebab, satu diantara syarat penerima bantuan sosial ini adalah mereka yang termasuk dalam keluarga penerima manfaat (KPM).

Informasi terbaru, BST reguler dan kartu sembako akan terus disalurkan hingga Desember 2020, karena sejauh ini belum semuanya tersalur ke KPM.

"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, sebagaimana dikutip dari laman Kemensos, kemsos.go.id, Rabu (2/9/2020).

Bansos tunai ini hanya diberikan sekali.

Adapun pencairannya dimulai September ini.

Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana .

"Gunakan untuk yang prioritas, kebutuhan yang primer," ujar dia.

Dengan penggunaan yang tepat, Juliari berharap bantuan itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Cara dan Syarat Mendapatkan Bansos Tunai Rp 500 Ribu

Lantas bagaimana cara mendapatkan bansos tunai Rp 500 ribu ini?

Untuk bisa mendapatkan bansos tunai itu, penerima harus memenuhi syarat yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera.

Selain itu, mereka juga bukan penerima Program Keluarga Harapan.

Adapun proses pencairannya, bansos ini ditransfer langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera.

Setelah itu, pemegang kartu bisa mencairkan bantuan itu dengan cara tarik tunai di ATM atau Kantor Cabang, atau e-warong.

Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved