Jumat, 17 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Bantuan Sosial Tunai Rp500 Ribu, Cara Cek di Sini

Anda bisa melakukan pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di link dtks.kemensos.go.id.

Editor: Sulistiono
Tribunjambi/wahyu
Belasan ribu warga di Sarolangun dapat Bantuan Sosial Tunai (BST) dari kemensos 

TRIBUNJAMBI.COM - Selain lewat https://cekbansos.siks.kemensos.go.id atau via aplikasi SIKS Dataku, Anda bisa melakukan pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di link dtks.kemensos.go.id.

Untuk mengeceknya, Anda hanya tinggal masuk ke link dtks.kemensos.go.id.

Baca juga: Tepis Isu Putus Cinta, Ayu Ting Ting Pamer Foto Mesra Sama Adit Jayusman: Siapa yang Bilang Putus?

Baca juga: Raden Mattaher Bin Pangeran Kusin Akhirnya Mendapat Gelar Pahlawan Nasional Tahun Ini

Baca juga: Daftar Mobil Bekas MPV Murah, Wuling Confero Rp 57, Honda Mobilio Rp 89 Juta

Setelah masuk halaman utama, lihat bagian atas.

Anda diminta memilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

Kemudian, masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.

Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

Klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru.

Setelah masukkan kode, lalu pilih menu cari dan tunggu hasilnya.

Baca juga: Lihat Arya Saloka Mesra Abis dengan Amanda Manopo di Ikatan Cinta RCTI, Begini Tanggapan Putri Anne

Baca juga: Raden Mattaher Bin Pangeran Kusin Bin Adi dari Jambi akan Mendapat Gelar Pahlawan Nasional Tahun Ini

Baca juga: Dalam 10 Bulan Ada 16 Kecelakaan di Tanjabtim, 8 di Antaranya Meninggal

Sistem akan mencocokan ID dan Nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database.

Apa itu Bansos Rp 500 Ribu per KK ?

Pemerintah era Presiden Joko Widodo atau Jokowi membagikan Bantuan Sosial Tunai ( BST) sebesar Rp 500 ribu per keluarga saat pandemi Covid-19.

Bantuan tunai Rp500 ribu kepada 9 juta Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) Program Kartu Sembako non PKH.

Bantuan sosial Rp 500 ribu yang diberikan hanya sekali itu mulai dicairkan pada Bulan September.

Adapun syarat dan cara untuk mendapatkan bantuan sosial berupa uang tunai Rp 500 ribu tersebut sangat mudah.

Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved