Polisi di Medan Ditembak
Kamiso Penembak Aiptu Robin Hingga Kritis Ngaku Pecatan Brimob, Pelaku Ditangkap Bukan Menyerah
Kamiso (45) penembak personel Polsek Medan Barat, Aiptu Robin Silaban mengaku menyerahkan diri, dan ditembak usai menyerahkan diri ke Polsek
Kamiso Penembak Aiptu Robin Hingga Kritis Ngaku Pecatan Brimob, Pelaku Ditangkap Bukan Menyerah
TRIBUNJAMBI.COM - Kamiso (45) penembak personel Polsek Medan Barat, Aiptu Robin Silaban mengaku menyerahkan diri, dan ditembak usai menyerahkan diri ke Polsek Percutseituan.
Namun, hal itu dibantah Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.
Kombes Riko menegaskan bahwa tersangka Kamiso bukan menyerahkan diri, melainkan ditangkap usai menembak personel Polsek Medan Barat, Aiptu Robin Silaban, di Jalan Gagak Hitam, Ringroad.
"Tersangka menyerahkan diri setelah ditangkap di Jalan Sampali," tuturnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (3/11/2020).
Baca juga: Kamiso Berniat Tembak Kepala Aiptu Robin, Terungkap Inilah Sosok Wanita Pemberi Perintah Sadis Itu
Baca juga: Luna Maya Berulang Kali Putus, Mbah Mijan Terawang Soal Aura, Ibarat Tahi Lalat yang Harus Dibuang
Baca juga: ILC TV One Tadi Malam Sengit, Rocky Gerung Dikeroyok Pendukung Jokowi, Sampai Pemerintah Dituduh
Riko mengakui bahwa petugas menembak kaki Kamiso. Hal itu terpaksa dilakukan karena Kamiso melawan petugas.
"Memang kita tembak, karena berusaha merebut senjata anggota dan kita tidak mau risiko karena yang bersangkutan ada niat menghabisi anggota Polri yang sudah terluka," tuturnya.
Riko menambahkan, bahwa tersangka mengaku eks anggota Brimob namun pihaknya belum dapat memastikan hal tersebut.
"Pengakuannya seperti itu (eks brimob), rekan-rekan lihat sendiri layak enggak jadi anggota Brimob. Pengakuannya pecatan anggota Brimob tahun 1999. Jadi 21 tahun yang lalu, enggak tahu benar atau enggak, kita sedang cek," jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa informasi dari Kamiso bahwa dirinya dipecat karena melawan komandan kompi.