Polisi di Medan Ditembak
Kamiso Berniat Tembak Kepala Aiptu Robin, Terungkap Inilah Sosok Wanita Pemberi Perintah Sadis Itu
Polisi cepat mengungkap kasus penembakan anggota polisi Aiptu Robin Silaban di Doorsmer KD & RS di Jalan Gagak Hitam Sunggal, Ringroad
"Kapan kita ketemu biar bicara,” demikian pesan Kamiso, dan dijawab oleh Kadeo, “Bukan saatnya”.
Tersangka Kamiso lalu menanyakan keberadaan Kadeo.
Kemudian Kadeo menjawab, "Di Sunggal, sinilah kalau berani".
"Kemudian pada tanggal 27 Oktober 2020 siang hari, saudara Kamiso beserta 5 orang lainnya yang sekarang masih DPO mendatangi bengkel saudara Kadeo di Jalan Ringroad Gagak Hitam," tutur Riko.

Riko lalu membeberkan peran Kamiso dari hasil rekonstruksi.
Saat itu tersangka turun dari mobil dan langsung melakukan perusakan di bengkel tersebut.
Kamiso memecahkan kaca-kaca dan sejumlah peralatan bengkel.
"Kemudian anggota kami yang kebetulan ada di situ yaitu saudara Robin, mengingatkan yang bersangkutan. Namun, yang bersangkutan tetap melakukan aksinya," kata Riko.
Baca juga: Ki Seno Meninggal, Kiprah Dalang Yogyakarta yang Sukses Buat Kaum Milenial Begadang Semalam Suntuk
Baca juga: Selain Oknum Brimob Kelapa Dua, Mantan Anggota TNI AD Juga Tersangka Penjualan Senpi ke KKB Papua
Baca juga: Inul Vizta Tutup, Inul Daratista PHK Semua Karyawannya di DKI Jakarta, Nasib Daerah Lain?
Kata Riko, saat itu Aiptu Robin sudah memberikan tembakan peringatan ke bawah, dan peluru menyerempet kaki pelaku.
"Namun yang bersangkutan berpura-pura mengajak berbicara secara baik-baik dengan anggota kita.
Kemudian setelah dekat dia memukul menggunakan double stick, memukul tangan anggota kita menggunakan benda tersebut lalu senjata jatuh," jelasnya.
Kamiso bergerak cepat merebut senjata tersebut, lalu menembak Aiptu Robin.
"Ditembak kemudian mengenai rusuk samping kiri dan mengenai paru-paru. Sampai sekarang anggota kita masih kritis," ucap Riko.

Setelah menembak korban di bagian rusuk bagian kiri korban, pelaku masih mengincar kepala korban.
Namun, senjata api tersebut macet sehingga tidak meledak di kepala Aiptu Robinson.
"Jadi tidak sampai di situ, aksi tersangka Kamiso dibantu oleh 3 orang rekannya. Sudah kondisi (Aiptu Robin) tertembak, saudara Kamiso ini punya niat untuk menghabisi anggota kita, dengan menembak diarahkan ke kepala. Namun, faktanya senjatanya macet atau pelurunya tidak meledak. Ini menurut keterangan saksi-saksi yang ada di TKP," ungkap Kapolrestabes Medan.
(vic/tribunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kamiso Berniat Tembak Kepala Polisi, Tetapi Senjata Macet, Terungkap Sosok Wanita Pemberi Perintah