Berita Bungo
Aturan Protokol Kesehatan di Bungo Dilonggarkan, Ini Penjelasannya
Kabupaten Bungo akan mulai melakukan pelonggaran terhadap penerapan aturan protokol kesehatan Covid-19.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
Langkah itu diapresiasi Tim Gugus Tugas Covid-19 Bungo.
Koordinator Tim Satgas Covid 19 Bungo, Tobroni Yusuf mengakui jika jumlah itu telah melebih batas yang ditentukan WHO.
Pelaksanaan rapid test yang dilakukan KPU Bungo tersebut mulai dari penyelenggara tingkat atas hingga tingkat bawah.
Kata Tobroni, jika hal itu terjadi tentu akan melebihi batas minimal yang ditentukan WHO yaitu 1 banding 1000.
"Jika ditotalkan, sekitar delapan ribu warga Bungo akan menjalani rapid test oleh lembaga tersebut," ujarnya.
Lanjut Tobroni, data yang diterimanya jumlah penduduk Kabupaten Bungo per 31 Desember tahun lalu mencapai 348.251 jiwa.
Sedangkan Pemerintah Kabupaten Bungo belum memastikan akan melakukan rapid test massal.
Sementara KPU bertujuan memastikan 9 Desember mendatang penyelenggaranya bersih dari corona.
Dan rapid test akan diselenggarakan dalam waktu dekat.
Ribuan Penyelenggara KPU Bungo akan di Swab dan Rapid Test
Sebanyak 38 komisioner dan staf KPU Bungo akan dilakukan uji PCR atau swab dan 8.245 orang PPK, KPPS dan staf akan di rapid test.
Memastikan penyelenggara Pilkada Bungo 2020 non reaktif dari Covid-19, KPU Bungo akan melakukan swab dan rapid test penyelenggara.
Muhammad Bisri, Ketua KPU Bungo menyampaikan upaya itu dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19. Sehingga diharapkan nantinya tidak ada cluster Covid-19 dari Pilkada.
"Kita ingin memastikan bahwa penyelenggara terhindar dari Covid-19, kita juga ingin memutus mata rantai penyebaran virus corona desease 2019 di Kabupaten Bungo," ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Bisri mengatakan ribuan penyelenggara itu akan diselenggarakan pada November ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/operasi-yustisi-razia-masker-di-bungo.jpg)