Berita Bungo
Aturan Protokol Kesehatan di Bungo Dilonggarkan, Ini Penjelasannya
Kabupaten Bungo akan mulai melakukan pelonggaran terhadap penerapan aturan protokol kesehatan Covid-19.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
"Sebanyak 38 komisioner dan Staf, dan 8245 PPK, KPPS, staf menjalani swab dan rapid tes," ujarnya.
Dana yang digunakan untuk tersebut berasal dari APBN yang berjumlah sekitar Rp 1.5 miliar.
Sementara dalam pelaksanaan pemilihan pada 9 Desember, sebagai langkah bahwa setiap pemilih diwajibkan memakai protokol kesehatan.
"Saat pemilih datang ke TPS wajib mematuhi protokol kesehatan, suhu tubuhnya akan di cek, pakai masker, dan sarung tangan," ujarnya.
Sarung tangan tersebut akan disediakan oleh penyelenggara. Sementara di dalam yang mengantri untuk memilih dengan jumlah yang terbatas.
Jika didapati pemilih yang memiliki suhu tubuh yang relatif tinggi, maka orang tersebut disediakan bilik khusus.
(tribunjambi/darwin sijabat)
Baca juga: Promo Indomaret Hari Ini 3 November 2020, Masih Sedia Promo Telur, Minyak, Beras, Bumbu Dapur
Baca juga: Dua Kapal Maling Ikan Asal Malaysia Ditangkap KKP, Diawaki 8 WNI, Sempat Kabur ke Perairan Malaysia
Baca juga: Begini Cara Mudah Mengurus STNK Yang Hilang, Cek Syarat-syaratnya dan Biayanya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/operasi-yustisi-razia-masker-di-bungo.jpg)