Cara Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di Bank BRI, Cukup Bawa Butab, Kartu ATM, Surat Pernyataan

Bantuan untuk pelaku UMKM masing-masing senilai Rp 2,4 juta ini diberikan sebagai tambahan modal kerja bagi para pengusaha mikro yang terdampak pandem

Editor: Suci Rahayu PK
eform.bri.co.id/bpum
Capture laman eform.bri.co.id/bpum 

Jika tidak memiliki rekening BRI dan memperoleh pesan pemberitahuan, penerima dapat mendatangi Kantor BRI terdekat.

"Masyarakat penerima SMS dapat mendatangi Kantor BRI terdekat dengan membawa KTP serta bukti SMS tersebut untuk dicetak buku tabungannya," jelas Aestika saat dihubungi Kompas.com, Minggu (18/10/2020).

Baca juga: Cara Mengobati Asam Lambung dengan Kunyit, Perhatikan Efek Sampingnya Ya!

Baca juga: Kronologi Pengeroyokan 2 Anggota Kodim 0304/Agam oleh Pengendara Moge Versi Puspomad

Perhatikan beberapa hal ini

Sebelumnya, Aestika juga menjelaskan sejumlah hal yang harus diperhatikan oleh para penerima banpres ini.

Pasalnya, dana tidak dapat langsung digunakan, tetapi penerima harus melengkapi dokumen-dokumen yang dipersyaratkan terlebih dulu.

Selama belum melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, saldo banpres akan ditangguhkan.

"Saldo banpres akan di-hold, selama penerima belum melengkapi dokumen yang dipersyaratkan," jelas dia.

Saat dikonfirmasi terkait batas pencairan, Aestika menyebut belum ada tenggat yang ditentukan.

"Pencairan dana banpres dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen surat pernyataan, surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dan/kuasa penerimaan dana banpres," kata Aestika.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Pencairan Dana Banpres Produktif atau BLT UMKM", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved