Kronologi Pengeroyokan 2 Anggota Kodim 0304/Agam oleh Pengendara Moge Versi Puspomad

Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) juga menyoroti kasus pengeroyokan dua anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Bukittinggi.

Editor: Rahimin
Instagram @infokomando
50 Prajurit TNI AD Datangi Polres Bukittinggi Buntut Pengeroyokan Anggota Intel Kodim, Wajah Pelaku 

Kronologi Pengeroyokan 2 Anggota Kodim 0304/Agam oleh Pengendara Moge Versi Puspomad 

TRIBUNJAMBI.COM - Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) juga menyoroti kasus pengeroyokan dua anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Bukittinggi.

Komandan Puspomad TNI Letjen TNI Dodik Wijanarko menyatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/10/2020), sekitar pukul 17. 30 WIB di Jalan dr Hamka Kota Bukittinggi.

“Telah terjadi kesalahpahaman antara dua orang prajurit TNI AD yang berdinas di Kodim 0304/Agam dengan pengendara sepeda motor rombongan klub moge HOG,” kata Dodik dalam keterangan resminya di situs resmi tniad.mil.id, Sabtu (31/10/2020).

Baca juga: Terkait Kasus Gur Nur, Besok Bareskrim Periksa Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun

Baca juga: Sudah Setahun Dilantik Jokowi, Kinerja Staf Khusus Milenial Dinilai Minim Prestasi

Baca juga: Ribuan Pelaku UMKM di Merangin Daftar Program BPUM

Kronologi menurut TNI AD

Dodik lalu menjelaskan, peristiwa itu berawl saat dua anggota Kodim 0304/Agam Serda M Yusuf dan Serda Mustari sedang berboncengan mengendarai sepeda motor.

Lalu, dari arah yang sama muncul rombongan pengendara Harley Davidson Owner Group (HOG) Siliwangi, Bandung.

Rombongan itu, menurut Dodik, terpisah terlepas dari rombongan inti dan sedang mencoba mengejarnya.

Seorang petugas polisi dan dua tersangka pengeroyokan anggota TNI , tersangka ditahan di Polres Bukittinggi.
Seorang petugas polisi dan dua tersangka pengeroyokan anggota TNI , tersangka ditahan di Polres Bukittinggi. (istimewa)

"Pada saat rombongan moge mendahului Serda M Yusuf yang berboncengan dengan Serda Mustari, memberi kesan kurang sopan, karena rombongan moge tersebut bermain gas di luar batas wajar, sehingga kedua orang prajurit TNI AD yang sedang berboncengan menepi sampai dengan keluar jalan (berada di bahu jalan)," kata Dodik.

Setelah itu, kedua anggota TNI mengejar rombongan itu dan menghentikannya dengan cara memotong jalan di Simpang Tarok, Kota Bukit Tinggi Kemudian, terjadi cekcok mulut yang berujung pengeroyokan.

Lapor polisi

Setelah itu, lanjut Dodik, kedua korban langsung melapor ke Polres Bukittinggi. Polisi lalu meminta hasil visum dari kedua korban.

Baca juga: KSBI Jambi: Jika Melihat Inflasi, UMP Harusnya Naik Rp 83 Ribu

Baca juga: 1 Pengendara Moge Ditetapkan Jadi Tersangka Pengeroyok Dua Anggota Kodim, Total 5 Orang

Baca juga: VIDEO Viral Video Aksi Seorang Remaja Injak-injak Makam Pahlawan di Lampung Utara

Polisi lalu bergerak dan menangkap sejumlah orang. Dodik menegaskan, kedua anggotanya itu juga menjalani pemeriksan dan dimintai keterangan.

"Untuk kedua orang anggota TNI akan dimintakan keterangan oleh Subdenpom Bukit Tinggi Denpom Sumatera Barat. Bila ada pelanggaran hukum, akan diproses sesuai aturan hukum," kata Dodik. (Penulis: Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor: Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal 2 Prajurit TNI Dikeroyok Klub Moge di Bukittinggi, Ini Kronologi Versi Puspomad"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved