Terkait Kasus Gur Nur, Besok Bareskrim Periksa Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun rencananya akan diperiksa Bareskrim Polri, Selasa (3/11/2020).
Terkait Kasus Gur Nur, Besok Bareskrim Periksa Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun
TRIBUNJAMBI.COM - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun rencananya akan diperiksa Bareskrim Polri, Selasa (3/11/2020).
Pemeriksaan Refly Harun dalam kasus ujaran kebencian oleh Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur.
"Informasi dari penyidik, rencananya besok 3 November 2020 pukul 10.00 WIB," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2020).
Awi menyebutkan pemeriksaan Refly berkaitan dengan kasus ujaran kebencian yang disangkakan kepada Gus Nur.
Baca juga: Sudah Setahun Dilantik Jokowi, Kinerja Staf Khusus Milenial Dinilai Minim Prestasi
Baca juga: Ribuan Pelaku UMKM di Merangin Daftar Program BPUM
Baca juga: KSBI Jambi: Jika Melihat Inflasi, UMP Harusnya Naik Rp 83 Ribu
Dalam kasus ini, satu di antara bukti yang diserahkan adalah rekaman video wawancaranya bersama Refly.
Rekaman video wawancara bersama Gus Nur itu diunggah di dalam konten YouTube milik Refly Harun pada 18 Oktober 2020 lalu.
"Dipanggil sebagai saksi dari tersangka SN," pungkas Awi.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri berencana akan memanggil Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun untuk memberikan kesaksian dalam kasus ujaran kebencian yang membelit Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur.
Menanggapi hal itu, Refly Harun menyampaikan pihaknya siap seandainya penyidik Polri akan melakukan pemanggilan mengklarifikasi terkait video wawancaranya bersama Gus Nur.
Baca juga: 1 Pengendara Moge Ditetapkan Jadi Tersangka Pengeroyok Dua Anggota Kodim, Total 5 Orang
Baca juga: VIDEO Pria Ini Menyesal Jual Satu Ginjalnya di Pasar Gelap Demi Beli IPhone
Baca juga: VIDEO Viral Video Aksi Seorang Remaja Injak-injak Makam Pahlawan di Lampung Utara
"Tanpa skenario, mengalir begitu saja. Kalau dipanggil memberikan keterangan saya akan datang," kata Refly dalam keterangannya, Rabu (28/10/2020).
Menurut Refly, konten wawancaranya bersama Gus Nur merupakan bentuk kolaborasi yang telah disepakati keduanya.
Sebaliknya, sebuah kolaborasi pembuatan konten adalah hal yang lumrah di kanal YouTube.
"Intinya kolaborasi konten antar sesama youtuber yang biasa dilakukan youtuber," tandas Refly.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Besok, Bareskrim Bakal Periksa Refly Harun Terkait Video Wawancaranya Bersama Gus Nur
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/refly-harun-ya.jpg)