Perwira Polisi Kurir Sabu
Kompol IZ, Anggota Ditreskrimum Polda Riau Terancam Hukuman Mati, Ditembak Saat Bawa 16 Kg Sabu
Seorang oknum anggota polisi Kompol IZ (55) ditembak polisi. Ia ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu sebanyak 16 kilogram.
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang oknum anggota polisi Kompol IZ (55) ditembak polisi.
Kompol IZ ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu sebanyak 16 kilogram.
Kompol IZ yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, ini tertembak saat ditangkap di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020).
Pelaku ditembak karena melarikan diri dengan menggunakan mobil bersama seorang rekan sesama kurir sabu berinisial HW (52).
Polisi saat itu memberondong mobil pelaku dengan senjata api. Akibatnya, oknum tersebut tertembak dibagian lengan dan punggung.
Baca juga: Fachrori Umar Pilih Prinsip Kejujuran Jalankan Roda Pemerintahan, Pengalaman Jadi Wakil HBA dan Zola
Baca juga: Emosi Dewi Perssik Meledak Usai Dihujat Netizen Gara-gara Ini: Tolong Bersosial Media yang Smart!
Baca juga: Tangis Adik Lina Jubaedah Tak Terbendung,Mendadak Beri Pesan ke Nathalie Holscher akan Dinikahi Sule
Oknum perwira polisi tersebut saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.
Sedangkan pelaku HW, mengalami luka sobek di kepala akibat benturan dalam mobil saat kabur. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Victor Siagian membenarkan oknum polisi tersebut tertembak.
"Iya benar seperti itu kejadiannya. Saat ini kami masih melakukan pengembangan, barang bukti yang diamankan ada sebanyak 16 kilogram sabu. Untuk pelaku (IZ) saat ini masih dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau," kata Victor kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020).
Sudah diintai, kabur saat akan ditangkap
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi pers tadi sore mengatakan, oknum anggota polisi dan seorang rekannya ditangkap ketika membawa sabu 16 kilogram.
Sabu itu diambil kedua tersangka di Jalan Parit Indah, Kota Pekanbaru. Polisi yang mengetahui pergerakan tersangka langsung mencoba melakukan penangkapan.
Namun, kedua tersangka kabur dengan menggunakan mobil. "Para pelaku mengatahui adanya petugas sedang mengintai, sehingga pelaku melarikan diri," kata Agung kepada wartawan, Sabtu sore.
Terancam hukuman mati
Saat dilakukan pengejaran, sambung dia, tersangka tak mau berhenti meski sudah diberikan peringatan. Namun, oknum polisi bersama rekannya itu tetap berusaha kabur.