Perwira Polisi Kurir Sabu

Kompol IZ, Anggota Ditreskrimum Polda Riau Terancam Hukuman Mati, Ditembak Saat Bawa 16 Kg Sabu

Seorang oknum anggota polisi Kompol IZ (55) ditembak polisi. Ia ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu sebanyak 16 kilogram.

Editor: Rahimin
Istimewa
Detik-detik penangkapan oknum perwira polisi dan seorang rekan sesama kurir sabu di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) malam sekitar pukul 19.00 WIB. 

"Mobil tersangka terus berupaya kabur hingga menabrak beberapa kendaraan lain," kata Agung.

Agung mengatakan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka diancam hukuman mati atau penjara paling lama 20 tahun.

Sebagaimana diberitakan, video polisi melakukan pengejaran terhadap sebuah mobil yang membawa narkotika viral di media sosial.

Peristiwa kejar kejaran ini terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Terdengar suara petugas meminta pengemudi memberhentikan mobil pelaku.

Bahkan juga terdengar beberapa kali suara tembakan. Petugas juga tampak beberapa kali menabrak mobil pelaku. Namun, pelaku tak kunjung berhenti.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Detik-detik Perwira Polisi Ditangkap Bawa 16 Kg Sabu, Sempat Diberondong Tembakan agar Menyerah

Sumber: Info Komputer
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved