Perwira Polisi Kurir Sabu

Kompol IZ, Anggota Ditreskrimum Polda Riau Terancam Hukuman Mati, Ditembak Saat Bawa 16 Kg Sabu

Seorang oknum anggota polisi Kompol IZ (55) ditembak polisi. Ia ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu sebanyak 16 kilogram.

Editor: Rahimin
Istimewa
Detik-detik penangkapan oknum perwira polisi dan seorang rekan sesama kurir sabu di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) malam sekitar pukul 19.00 WIB. 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang oknum anggota polisi Kompol IZ (55) ditembak polisi.

Kompol IZ ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu sebanyak 16 kilogram.

Kompol IZ yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, ini tertembak saat ditangkap di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020).

Pelaku ditembak karena melarikan diri dengan menggunakan mobil bersama seorang rekan sesama kurir sabu berinisial HW (52).

Polisi saat itu memberondong mobil pelaku dengan senjata api. Akibatnya, oknum tersebut tertembak dibagian lengan dan punggung.

Baca juga: Fachrori Umar Pilih Prinsip Kejujuran Jalankan Roda Pemerintahan, Pengalaman Jadi Wakil HBA dan Zola

Baca juga: Emosi Dewi Perssik Meledak Usai Dihujat Netizen Gara-gara Ini: Tolong Bersosial Media yang Smart!

Baca juga: Tangis Adik Lina Jubaedah Tak Terbendung,Mendadak Beri Pesan ke Nathalie Holscher akan Dinikahi Sule

Oknum perwira polisi tersebut saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.

Sedangkan pelaku HW, mengalami luka sobek di kepala akibat benturan dalam mobil saat kabur. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Victor Siagian membenarkan oknum polisi tersebut tertembak.

"Iya benar seperti itu kejadiannya. Saat ini kami masih melakukan pengembangan, barang bukti yang diamankan ada sebanyak 16 kilogram sabu. Untuk pelaku (IZ) saat ini masih dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau," kata Victor kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020).

Sudah diintai, kabur saat akan ditangkap

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi pers tadi sore mengatakan, oknum anggota polisi dan seorang rekannya ditangkap ketika membawa sabu 16 kilogram.

Sabu itu diambil kedua tersangka di Jalan Parit Indah, Kota Pekanbaru. Polisi yang mengetahui pergerakan tersangka langsung mencoba melakukan penangkapan.

Namun, kedua tersangka kabur dengan menggunakan mobil. "Para pelaku mengatahui adanya petugas sedang mengintai, sehingga pelaku melarikan diri," kata Agung kepada wartawan, Sabtu sore.

Terancam hukuman mati

Saat dilakukan pengejaran, sambung dia, tersangka tak mau berhenti meski sudah diberikan peringatan. Namun, oknum polisi bersama rekannya itu tetap berusaha kabur.

Sehingga, petugas memberikan tindakan tegas dengan melakukan tembakan beberapa kali ke dalam mobil dari arah sebelah kanan untuk menghentikannya.

Baca juga: 30 Anggota Bareskrim Tangkap Gus Nur Saat Sedang Bekam, Petugas Menolak Disuruh Duduk di Teras Rumah

Baca juga: Ini Alasan Jokowi Pembahasan RUU Cipta Kerja Dikebut di Tengah Pandemi Covid-19

Baca juga: Ini Sikap Tegas KSPI Pada 1 November Nanti Jika Jokowi Tetap Tandang Tangan UU Cipta Kerja

"Mobil tersangka terus berupaya kabur hingga menabrak beberapa kendaraan lain," kata Agung.

Agung mengatakan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka diancam hukuman mati atau penjara paling lama 20 tahun.

Sebagaimana diberitakan, video polisi melakukan pengejaran terhadap sebuah mobil yang membawa narkotika viral di media sosial.

Peristiwa kejar kejaran ini terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Terdengar suara petugas meminta pengemudi memberhentikan mobil pelaku.

Bahkan juga terdengar beberapa kali suara tembakan. Petugas juga tampak beberapa kali menabrak mobil pelaku. Namun, pelaku tak kunjung berhenti.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Detik-detik Perwira Polisi Ditangkap Bawa 16 Kg Sabu, Sempat Diberondong Tembakan agar Menyerah

Sumber: Info Komputer
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved