Anies Baswedan Kembali Perpanjang PSBB Transisi Dimulai Besok, Pegawai Diminta tak Liburan

Pemerintah DKI Jakarta kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi selama dua pekan ke depan.

Editor: Teguh Suprayitno
Tangkapan layar YouTube
Gubernur Anies Baswedan bersama Forkopimda wawancara formal terkait update media Covid-19, Sabtu (28/2/2020). 

Pemprov DKI Jakarta sedang menyusun langkah untuk mengantisipasi kemungkinan adanya klaster Covid-19 akibat libur panjang selama lima hari pada akhir Oktober 2020.

Adapun libur panjang itu dimulai dari Rabu (28/10/2020) sampai Minggu (1/11/2020).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bahkan telah menggelar rapat antisipasi lonjakan itu dengan pemerintah pusat.

Hal itu dikatakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI pada Kamis (22/10/2020).

“Antisipasi liburan panjang lagi dirapatkan pak gubernur, tadi pagi sudah rapat juga dengan pemerintah pusat untuk mengambil langkah-langkah terkait antisipasi libur panjang,” kata pria yang akrab disapa Ariza ini.

Baca juga: Mirip Film Action, Polisi Kejar-kejaran Sampai Tembak-tembakan Tangkap Gembong Narkoba di Pekanbaru

Ariza menyatakan, pemerintah daerah telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk tidak melakukan liburan ke luar kota.

Masyarakat, tak terkecuali aparatur sipil negara (ASN) cenderung memanfaatkan momentum libur panjang untuk pergi ke luar daerah Bodetabek.

“Biasanya yang terjadi itu yah libur ke sekitar Jakarta, ada yang ke kawasan Puncak Jawa Barat, mungkin ke Anyer (Kota Serang), mungkin ke Bandung dan Bogor,” ujar Ariza.

“Yah hati hati, sedapat mungkin tempat yang terbaik dalam masa pelonggaran seperti yang disampaikan pak Gubernur, dan juga saya sampaikan berkali kali adalah di rumah,” tambahnya.

Menurut dia, di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi tentu ada pelonggaran aktivitas masyarakat.

Dari pelonggaran aktivitas itu, ada potensi warga yang keluar rumah meningkat, sehingga memicu kerumunan bila tidak diatur dengan baik.

Kalau didiamkan, dia khawatir penyebaran Covid-19 semakin masif.

“Jadi ada tiga hal yang kami minta, pertama tetap berada di rumah kecuali ada hal penting. Kedua melakukan protokol Covid-19 bila keluar rumah dan ketiga untuk meningkatkan kesehatan demi kekebalan tubuh,” imbuhnya.

Kasus Corona Saat Libur Panjang

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan, libur panjang selama tiga hari berpotensi memunculkan lonjakan kasus Covid-19 harian dan kumulatif mingguan hingga 118 persen selama 2 pekan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved