Mirip Film Action, Polisi Kejar-kejaran Sampai Tembak-tembakan Tangkap Gembong Narkoba di Pekanbaru

Dua kurir narkoba kelas kakap berhasil dibekuk Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau.

Editor: Teguh Suprayitno
Istimewa
Detik-detik penangkapan oknum perwira polisi dan seorang rekan sesama kurir sabu di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) malam sekitar pukul 19.00 WIB. 

Mirip Film Action, Polisi Kejar-kejaran Sampai Tembak-tembakan Tangkap Gembong Narkoba di Pekanbaru

TRIBUNJAMBI.COM - Dua kurir narkoba kelas kakap berhasil dibekuk Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau.

Penangkapan kedua pelaku diwarnai dengan aksi kejar-kejaran di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Jumat (23/10/2020) sekitar pukul 19.00 WIB, mirip film action.

Kedua pelaku yakni berinisial HW (52), dan IZ (55).

Satu dari pelaku yakni IZ, merupakan oknum perwira berpangkat Kompol bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

"Dari penangkapan dua pelaku ini, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menyita barang bukti 16 kilogram narkotika jenis sabu," kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Effendi saat konferensi pers, Sabtu (24/10/2020).

Usai penangkapan itu, dengan tegas Agung mengatakan jika IZ bukan lagi anggota Kepolisian Republik Indonesia.

"Kemarin mungkin anggota, tapi hari ini bukan.

Baca juga: Oknum Polisi Berpangkat Kompol Menjadi Kurir Narkoba, Tertembak Saat Membawa Sabu 16 Kilogram

Makanya saya hanya sebut nama, tapi pangkatnya tidak, karena sudah tidak punya pangkat," ujarnya.

Tak hanya itu, Agung pun berharap majelis hakim menghukum para pelaku dengan hukuman yang berat.

"Saya harap hakim memberikan hukuman yang layak untuk penghianat bangsa ini," ungkapnya.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melakukan konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika yang melibatkan oknum anggota polisi di Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (24/10/2020).
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melakukan konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika yang melibatkan oknum anggota polisi di Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (24/10/2020). (Dok. Polda Riau)

Kronologi penangkapan

Kata Agung, sebelum ditangkap, kedua pelaku ini sudah diintai.

Awalnya tersangka HW ditelepon oleh seseorang berinisial HR yang masih DPO untuk mengambil sabu di Jalan Parit Indah, Pekanbaru.

Kemudian, HW menelepon IZ untuk ikut mengambil barang haram itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved