Gus Nur Ditangkap

Dianggap Menghina NU, Gus Nur Ditangkap Polisi Dini Hari, Ini Kronologi Penangkapannya

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Gus Nur ditangkap di kediamannya di Malang, Jawa Timur

Editor: Andreas Eko Prasetyo
TRIBUNMADURA.COM/SYAMSUL ARIFIN
Sugi Nur Raharja atau Gus Nur bersama kuasa hukumnya usai sidang di Ruang Candra, PN Surabaya, Jawa Timur, Kamis, (23/5/2019). 

TRIBUNJAMBI.COM - Pihak Kepolisian menangkap Sugi Nur Raharja alias Gus Nur pada Sabtu (24/10/2020).

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Gus Nur ditangkap di kediamannya di Malang, Jawa Timur.

"Dini hari tadi Sabtu 24 Oktober 2020 pukul 00.18 WIB di rumahnya Sawojajar Kecamatan Pakis, Malang," kata Awi kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020).

Awi tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai apa penyebab Gus Nur ditangkap.

Ia hanya mengatakan bahwa, Gus Nur kini berstatus sebagai tersangka. "Iya sudah jadi tersangka," ucap dia.

Baca juga: Tengah Malam Rumah Kiyai di Malang Digerebek Bareskrim Polri, Gus Nur Ditangkap Dituding Menghina NU

Baca juga: Kronologi Gus Nur Ditangkap saat Dini Hari, Ini Pelapornya

Baca juga: Mengapa Eko Bunuh Kerabat Jokowi? Terungkap, Yulia Hangus di Dalam Mobil Xenia

Sebelumnya diberitakan, Aliansi Santri Jember melaporkan Sugi Nur Raharja ke Polres Jember, Senin (19/10/2020).

Ia dilaporkan karena diduga menghina NU dalam sebuah video wawancara dengan Refly Harun di Youtube.

“Kami melaporkan atas komentarnya di media sosial Youtube saat acara bersama saudara Refly Harun,” kata Ketua Dewan Pembina GP Anshor Jember Ayub Junaidi.

Pernyataan yang dinilai menghina adalah saat Gus Nur mengumpamakan NU sebagai bus umum yang supirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya ugal-ugalan, dan isi busnya adalah PKI, liberal dan sekuler.

Dianggap Menghina

Sejumlah kader perempuan Nahdlatul Ulama ( NU) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, melaporkan Nur Sugi Raharja alias Gus Nur ke polisi.

Hal itu menyusul pernyataan Gus Nur dalam sebuah video di YouTube yang dianggap menghina dan melecehkan pimpinan NU serta kaum nahdliyin.

Salah seorang kader NU yang membuat laporan, Luthfiyati Annisa mengatakan, pernyataan Gus Nur dalam video tersebut dinilai telah menyakiti warga NU.

Kader perempuan NU Banyumas menyerahkan laporan ke Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka di mapolresta, Kamis (22/10/2020).
Kader perempuan NU Banyumas menyerahkan laporan ke Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka di mapolresta, Kamis (22/10/2020). (KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN)

"Saya amat tersinggung, Kiai Said dan Gus Yaqut yang sangat dihormati dihina. Saya tidak rela, maka hari ini kami melaporkan ke polisi," kata dia di Mapolres Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (22/10/2020).

Pernyataan yang dimaksud ialah saat Gus Nur mengibaratkan NU sebagai sebuah bus yang sopirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya ugal-ugalan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved