Gus Nur Ditangkap

Kronologi Gus Nur Ditangkap saat Dini Hari, Ini Pelapornya

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Gus Nur ditangkap di kediamannya di Malang, Jawa Timur.

Editor: Duanto AS
TRIBUNMADURA.COM/SYAMSUL ARIFIN
Sugi Nur Raharja atau Gus Nur bersama kuasa hukumnya usai sidang di Ruang Candra, PN Surabaya, Jawa Timur, Kamis, (23/5/2019). 

TRIBUNJAMBI.COM - Polisi menangkap Sugi Nur Raharja alias Gus Nur pada Sabtu (24/10/2020).

Informasi Gus Nur ditangkap menjadi trending di media sosial.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Gus Nur ditangkap di kediamannya di Malang, Jawa Timur.

"Dini hari tadi Sabtu 24 Oktober 2020 pukul 00.18 WIB di rumahnya Sawojajar Kecamatan Pakis, Malang," kata Awi kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020).

Baca juga: Sudan Tikam Palestina dari Belakang, Dulu Sekutu Hamas, Kini Jalin Hubungan Mesra dengan Israel

Baca juga: Aksi Warga Bungo Minum Racun Rumput dan Tewas Saat Video Call Temannya

Awi tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai apa penyebab Gus Nur ditangkap.

Ia hanya mengatakan bahwa, Gus Nur kini berstatus sebagai tersangka.

"Iya sudah jadi tersangka," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Aliansi Santri Jember melaporkan Sugi Nur Raharja ke Polres Jember, Senin (19/10/2020).

Ia dilaporkan karena diduga menghina NU dalam sebuah video wawancara dengan Refly Harun di Youtube.

“Kami melaporkan atas komentarnya di media sosial Youtube saat acara bersama saudara Refly Harun,” kata Ketua Dewan Pembina GP Anshor Jember Ayub Junaidi.

Pernyataan yang dinilai menghina adalah saat Gus Nur mengumpamakan NU sebagai bus umum yang supirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya ugal-ugalan, dan isi busnya adalah PKI, liberal dan sekuler.

Gus Nur
Gus Nur ((ist/youtube ceramah lucu))

Kronologi Gus Nur ditangkap, ini pelapornya

Sejumlah kader perempuan Nahdlatul Ulama ( NU) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, melaporkan Nur Sugi Raharja alias Gus Nur ke polisi.

Baca juga: Satu Pelaku Pembakaran Sepeda Motor Polisi Saat Demo UU Cipta Kerja di Jambi Diamankan Polisi

Baca juga: Aksi Warga Bungo Minum Racun Rumput dan Tewas Saat Video Call Temannya

Hal itu menyusul pernyataan Gus Nur dalam sebuah video di YouTube yang dianggap menghina dan melecehkan pimpinan NU serta kaum nahdliyin.

Salah seorang kader NU yang membuat laporan, Luthfiyati Annisa mengatakan, pernyataan Gus Nur dalam video tersebut dinilai telah menyakiti warga NU.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved