Dituntut Ganti Rugi Rp 10 Triliun, Terdakwa Kasus Korupsi Jiwasraya Ngaku Hartanya Tak Sampai Segitu
Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dituntut untuk membayar uang pengganti Rp 10, 728 triliun.
“Semoga harapan saya untuk bebas dan kembali ke tengah-tengah keluarga, dapat dikabulkan Tuhan melalui ketukan palu Yang Mulia Majelis Hakim di sini,” kata dia.
Sebelumnya, dalam uraian tuntutan dakwaan pertama, JPU Kejaksaan Agung menilai Heru Hidayat terbukti menerima keuntungan sebesar Rp10,728 triliun.
"Terdakwa Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro mengelola underlying 21 reksa dana pada 13 manajer investasi diperkaya sebesar Rp 12,157 triliun sehingga masing-masing mendapat Rp 6,078 triliun," kata JPU Retno Liestyanti dalam sidang di PN Tipikor Jakarta Pusat, dikutip dari Antara, Kamis (15/10/2020).
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Mudah Saja, Sheila on 7, Mudah Saja Bagimu
Menurut jaksa, Heru Hidayat juga mendapatkan keuntungan tambahan Rp 4,650 triliun sehingga keuntungan yang Heru didapat Heru lebih dari Rp 10 triliun.
Sementara, dalam dakwaan kedua dan ketiga, Heru dinyatakan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan sebagai hasil tindak pidana korupsi selama 2008-2010 dan 2010-2018 dengan sejumlah cara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 10 Triliun, Heru Hidayat: Harta Saya Tak Sampai Segitu",