Berita Muaro Jambi
Warga Tanjung Lebar Bakal Tolak TPS Batanghari yang Ada di Wilayah Muaro Jambi
Seperti yang disampaikan oleh Kades Tanjung Lebar Rustam Edendi saat pertemuan dengan pihak polres dan KPU Muaro Jambi, KPU Batanghari dan KPU Provins
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUAROJAMBI - Perpindahan penduduk Kabupaten Muaro Jambi di Dusun Tanjung Mandiri, Desa Tanjung Lebar Kecamatan Bahar Selatan ke Kabupaten Batanghari sangat pesat.
Perpindahan ini diduga ada oknum yang ingin mengacau situasi Pilkada Jambi dengan mengajak warga Desa Tanjung Lebar pindah ke Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
Seperti yang disampaikan oleh Kades Tanjung Lebar Rustam Edendi saat pertemuan dengan pihak polres dan KPU Muaro Jambi, KPU Batanghari dan KPU Provinsi pada Rabu (21/10/2020) saat penentuan lokasi TPS Batanghari di wilayah Muaro Jambi.
Ia mnyebut, selama ini belum pernah ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kabupaten Batanghari di Dusun Tanjung Mandiri, dalam aspirasi masyarakatnya bahwa tidak boleh ada TPS Batanghari di Dusun Tanjung Mandiri.
Baca juga: Cara Mendapatakan BUPM UMKM, Pendaftaran Dibuka Sampai November, Pengecekan Masuk ke eform.bri.co.id
Baca juga: Masih Minim Tenaga Uji KIR, Dishub Sarolangun akan Minta Tenaga dari Alumni STTD Tegal
Baca juga: Penumpang Pukul Pramugari di Pesawat,Tak Terima Ditegur Akibat Tak Pakai Masker, Videonya Jadi Viral
"Kami memohon kepada Kabag Tapal Batas Kabupaten Muaro Jambi agar penyelesaian penetapan batas wilayah antara Kabupaten Muaro Jambi dan Batanghari dapat disegerakan," kata Rustam Edendi.
Hal ini langsung ditanggapi oleh Kasubbag batas wilayah Dinas Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi Iqbal.
Katanya, hingga saat ini belum ada penetapan tapal batas antara Kabupaten Muaro Jambi dengan Kabupaten Batanghari.
Pada tanggal 17 Oktober tahun 2019 Dinas Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi telah mengirimkan surat pengajuan tapal batas Kabupaten Muaro Jambi dan Batanghari ke Dinas Pertanahan Provinsi Jambi.
"Dusun Sungai Beruang, Tanjung Mandiri dan Pangkalan Ranjau masuk di dalam Kabupaten Muaro Jambi namun karena situasi Covid-19 saat ini belum ada tindak lanjut," jelasnya.
Kapolres Muaro Jambi, melalui Kasubag Humasnya AKP Amradi mengatakan adanya perpindahan penduduk antar Kabupaten wajib terdata di kantor Dukcapil Kabupaten yang bersangkutan.
"Jika tidak, maka dapat diduga terjadi pemalsuan dokumen. Hal ini merupakan tindak pidana, jika ditemukan maka silahkan dilaporkan," jelasnya.
Apabila terjadi gangguan kamtibmas terkait pelaksanaan pilkada maka yang bertanggung jawab adalah oknum pelaku.
Maka diharapkan semua pihak menjaga situasi aman demi suksesnya Pilkada Gubernur Provinsi Jambi tahun 2020 karena hal ini adalah agenda nasional.
"Terkait dugaan adanya oknum yang mengajak warga lainnya untuk pindah desa maka silahkan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun Kapolsubsektor Bahar Selatan," Kata Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto melalaui humasnya pada tribun Kamis (22/10/2020).
Sementara Ketua KPU Kabupaten Muaro Jambi Elfi Prasetia mengatakan, bahwa hak pilih warga Desa Bungku Kecamatan Bajubang, Batanghari yang ada di Desa Tanjung Lebar tepatnya di Dusun Tanjung Mandiri sebanyak 233 orang harus diselamatkan.
"Maka masyarakat diharapkan dapat memahami, tidak ada permasalahan TPS untuk wilayah Kabupaten Muaro Jambi, terkait adanya perpindahan warga yang masif maka segera akan berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Batanghari apakah ada pemalsuan data atau tidak," tutupnya.