Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja Sepi, Buruh Mengaku Ada Ancaman Dirumahkan 14 Hari Tanpa Gaji

Massa buruh mulai memenuhi Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat. Orator di mobil komando menyebut banyak buruh terkena intimidasi saat hendak demo.

Editor: Rohmayana
ist
Demonstrasi buruh di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2020). 

"Tuntutannya hanya satu, lakukan legislatif review, uji ulang, dengarkan suara rakyat, dengarkan suara buruh yang meluas," tegasnya.

Surati 9 Fraksi

Desakan legislative review disampaikan melalui surat yang dikirimkan KSPI kepada 9 fraksi di DPR.

Surat tersebut sudah dikirimkan KSPI sejak Selasa (20/10/2020).

Said menyatakan, pihaknya masih menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca juga: Kejutan Rocky Gerung di Mata Najwa Tadi Malam, Kinerja Jokowi Dibilang Kondisinya Begini

Dia mendukung agar UU tersebut dapat dibatalkan secara konstitusional, satu di antaranya melalui legislative review.

"Sudah kami kirimkan surat terbuka kepada 9 Fraksi di DPR RI, dengan tembusan kepada pimpinan DPR RI, pimpinan MPR RI, pimpinan DPD RI."

"Isi surat itu meminta kepada anggota DPR RI melalui fraksi agar melakukan legislatif review," jelas Said.

Baca juga: Kisah Nurbaya Penjahit Masker di Tanjabbar, Penuhi Kebutuhan Hidup Keluarganya di Tengah Pandemi

Said menjelaskan, legislative review dilakukan DPR sesuai peraturan yang berlaku, dapat membatalkan UU yang sudah disahkan.

Hal itu diatur dalam pasal 20 ayat 1 dan pasal 21 UUD 1945.

"Sehingga oleh sebab itu anggota DPR berwenang proses legislatif review dengan cara mengajukan usul RUU mengenai pembatalan UU Cipta Kerja," paparnya.

Said berharap permintaan atau surat terbuka yang pihaknya kirimkan, dapat direspons sesegara mungkin. (Desy Selviany)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Demonstrasi Tolak Omnibus Law Sepi, Buruh Mengaku Ada Ancaman Dirumahkan 14 Hari Tanpa Gaji, 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved