Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja Sepi, Buruh Mengaku Ada Ancaman Dirumahkan 14 Hari Tanpa Gaji

Massa buruh mulai memenuhi Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat. Orator di mobil komando menyebut banyak buruh terkena intimidasi saat hendak demo.

Editor: Rohmayana
ist
Demonstrasi buruh di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2020). 

"Namun kami imbau agar demonstrasi dijaga untuk tetap aman," ujar Heru.

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan terus menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, pihaknya bersama 32 federasi dan konfederasi pekerja dan buruh akan menggelar aksi demo besar-besaran secara nasional.

Mereka menuntut DPR melakukan legislative review untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca juga: Link Baca Komik Manga Boruto Chapter 49-51, Kronologi Pertarungan Isshiki Otsotsuki

Aksi terseut rencananya digelar pada Sidang Paripurna Pembukaan Masa Sidang DPR, setelah masa reses, yakni sekira awal November 2020.

Aksi demonstrasi akan dipusatkan di depan Gedung DPR, Jakarta.

"KSPI sudah memutuskan aksi besar-besaran secara nasional."

Baca juga: Uang Rp 12 Miliar Disita KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek-proyek Fiktif PT Waskita Karya

"Akan difokuskan, dipusatkan di depan Gedung DPR RI, secara daerah di 20 provinsi lebih dari 200 lebih kabupaten/kota."

"Aksi itu akan diikuti puluhan ribu buruh," kata Said saat konferensi pers daring, Rabu (21/10/2020).

Said menambahkan, aksi teman-teman buruh KSPI di daerah akan dipusatkan di Gedung DPRD.

Baca juga: Uang Rp 12 Miliar Disita KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek-proyek Fiktif PT Waskita Karya

Ia memastikan aksi ini akan terukur dan tidak akan berujung anarkis.

"Terukur artinya organisasi KSPI, terarah fokus pada persoalan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang kita tolak."

"Tidak ada kepentingan politik, tidak ada rusuh, anarkis, atau yang merusak fasilitas umum," ucapnya.

Baca juga: Nikon Tutup Operasional di Indonesia, Sale Besar-besaran di Oktober 2020

Tuntutan dari aksi besar-besaran itu hanya satu, yakni mendesak DPR melakukan legislative review, untuk bisa membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan.

"Mudah-mudahan DPR tidak kucing-kucingan lagi."

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved