Calon Wakil Bupati klaten Dianggap Membangkang, Dipecat Dari Keanggotan PDI-P

Dianggap membangkang partai, DPP PDI-P memecat Calon Wakil Bupati Klaten, Harjanta (HJT), yang maju menggunakan partai lain.

Editor: Rahimin
Tribunsolo.com/Mardon Widiyanto
Pengurus membacakan SK DPP PDIP tentang pemecatan Harjanta (HJT) di kantor DPC PDIP Klaten di Jalan Ronggo Warsito Kelurahan Bareng Lor, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Rabu (21/10/2020). 

Namun saat itu, yang terpilih sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Klaten saat itu, Aris Prabowo, dan digantikan oleh Yoga Hardaya, Ketua DPD II Golkar Klaten.

Jelang pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten, Mantan Kepala Desa Karanganom 2 periode dipinang oleh sejumlah partai untuk menemani mantan ASN Kementerian PUPR RI, Arief Budiyono (ABY) maju dalam Pilkada Klaten 2020.

Kini pasangan ABY-HJY diusung PAN, PKB, PPP dan Partai Nasdem dan didukung lima partai, yakni Hanura, PSI, Berkarya, Perindo serta Partai Garuda.

Target Menang 55 Persen

Koordinator Sekretariatan dan LO Tim Pemenangan ABY-HJT, Riki Prapto Nugroho mengatakan, pada hari yang sama, tim sukses (times) langsung melengkapi kekurangan berkas tersebut.

"Ya kami langsung melengkapi kekurangan berkas tersebut," kata dia kepada TribunSolo.com, Selasa (15/9/2020).

Riki mengatakan, kekurangan berkas yang disampaikan KPU Klaten sudah dilengkapi setelah rapat pleno terbuka KPU Klaten selesai usai.

Baca juga: Brigjen EP Dinyatakan Bersalah Karena Punya Orientasi Seksual LGBT, Wajib Ikut Pembinaan Mental

Baca juga: DAFTAR 12 Pelanggaran HAM Berat Yang Belum Dituntaskan Pemerintah

Baca juga: Jokowi Tegur Keras Semua Menterinya, Komunikasi Yang Buruk Terkait UU Cipta Kerja Jadi Penyebabnya

Riki mengaku ada 2 berkas persyaratan yang harus dilengkapi, salah satunya terkait legalisir ijazah milik ABY.

"Semua kekurangan berkas sudah kami serahkan, sudah kami lengkapi kemarin ke KPU Klaten," jawab Riki.

Riki menambahkan, pihaknya menargetkan kemenangan ABY-HJT di atas 55 persen.

Riki, mengaku optimis ABY-HJT akan menang dan memperoleh suara sesuai target karena diusung empat partai politik, seperti PAN, PKB, PPP, dan Nasdem dengan total 10 kursi di DPRD Klaten.

"Target kami, menang dalam Pilkada dan meraup suara minimal 55 persen," ujarnya. (*)

 Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Dianggap Membangkang, PDIP Pecat Cawabup Klaten Harjanta yang Maju Pilkada 2020 Lewat Partai Lain

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved