Calon Wakil Bupati klaten Dianggap Membangkang, Dipecat Dari Keanggotan PDI-P
Dianggap membangkang partai, DPP PDI-P memecat Calon Wakil Bupati Klaten, Harjanta (HJT), yang maju menggunakan partai lain.
TRIBUNJAMBI.COM - Dianggap membangkang partai, DPP PDIP memecat Calon Wakil Bupati Klaten, Harjanta (HJT), yang maju menggunakan partai lain.
Ia mendampingi Calon Bupati Klaten Arif Budiyono (ABY) yang didukung PAN, PKB, PPP, dan Partai Nasdem dengan total 10 kursi di DPRD Klaten.
Wakil Ketua DPC PDIP Klaten Heti Purwani membacakan SK DPP PDIP bernomor 71/KPTS/DPP/X/2020, tentang pemecatan Drs. Harjanta, S.E., M.Pd dari keanggotaan PDIP.
Dia selama ini menjabat menjadi Wakil Ketua DPC PDIP Klaten.
Baca juga: Asisten Pribadi Mantan Menpora Dihukum 6 Tahun Penjara, Kasus Suap Proposal Dana Hibah
Baca juga: Dalam Waktu Dekat Sule dan Nathalie Holscher Akan Menikah, Namun Tak Undang Siapa-siapa, Benarkah
Baca juga: Kerabat Jokowi Yang Tewas Terbakar Dalam Mobil Diduga Korban Pembunuhan, Ini Hasil Temuan Polisi
"Harjanta tidak patuh dan tidak melaksanakan instruksi partai," jelasnya di kantor DPC PDIP Klaten di Jalan Ronggo Warsito Kelurahan Bareng Lor, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Rabu (21/10/2020).
Ia menjelaskan ketidakpatuhan Harjanta alias HJT terhadap instruksi partai dibuktikan dengan HJT mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Bupati pada Pilkada Klaten 2020 dari partai lain.
Dia dianggap membangkang karena justru memilih partai lain. "Berdasarkan SK DPP, saudara Harjanta resmi dipecat dari PDIP karena tidak melaksanakan instruksi partai lain," ungkapnya.
Lebih lanjut, Heti meminta kepada semua kader PDI Perjuangan untuk menaati instruksi DPP PDI-P.
Ia menambahkan untuk kader-kader banteng Klaten untuk kembali merapat dalam barisan untuk memegang teguh untuk menjalankan instruksi DPP.
"Bagi siapa yang mengaku kader tapi tidak patuh dengan instruksi dan rekomendasi partai, maka dia bukan lagi kader PDIP," ujarnya.
Baca juga: Mendagri Bantah Melarang Pemerintah Larang Diadakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Baca juga: Wanita Ditemukan Tewas Terbakar di Dalam Mobil, Ternyata Masih Kerabat Presiden Jokowi
Baca juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik lagu Cinta Mama Papa, Rafathar, Mamah Papah Jangan Marah Marah
Selain itu, ia menegaskan untuk kader PDIP yang menduduki jabatan strategis, salah satunya parlemen untuk tetap tegak lurus dengan instruksi partai.
"Jika ada yang tidak patuh, kami meminta kepada DPP untuk surat pemecatan kepada mereka," tegasnya.
Terpisah Harjanta, saat dihubungi TribunSolo.com enggan menanggapi terkait pemecatan dirinya sebagai kader PDIP.
"Sementara no coment dulu," jelas dia singkat.
Sebelum mendampingi ABY, HJT pernah mendaftar diri sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Klaten melalui jalur PDIP..