Mendagri Bantah Melarang Pemerintah Larang Diadakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bertepatan dengan libur panjang atau cuti bersama yang ditetapkan pemerintah.
TRIBUNJAMBI.COM - Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bertepatan dengan libur panjang atau cuti bersama yang ditetapkan pemerintah.
Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) menyayangkan pemberitaan Mendagri Tito Karnavian soal libur panjang yang bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Lewat Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, Kemendagri menegaskan bahwa Mendagri tidak pernah meminta meniadakan, apalagi melarang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Termasuk pada libur panjang pekan mendatang sebagaimana diberitakan oleh beberapa media belakangan ini.
Baca juga: Wanita Ditemukan Tewas Terbakar di Dalam Mobil, Ternyata Masih Kerabat Presiden Jokowi
Baca juga: Brigjen EP Dinyatakan Bersalah Karena Punya Orientasi Seksual LGBT, Wajib Ikut Pembinaan Mental
Baca juga: DAFTAR 12 Pelanggaran HAM Berat Yang Belum Dituntaskan Pemerintah
"Pada saat itu Mendagri menyampaikan imbauan agar selama libur panjang masyarakat tidak mengunjungi tempat-tempat yang mengakibatkan kerumunan, seperti tempat wisata, bukan melarang perayaan Maulid Nabi," kata Safrizal dalam keterangannya, Rabu (21/10/2020).
Saat itu Mendagri melakukan konferensi pers bersama Menko PMK, Menteri Kesehatan dan Kepala BNPP sekaligus Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional.
Kemendagri menegaskan pemberitaan itu keliru karena tidak mencerminkan pesan yang disampaikan pada konferensi pers seusai rapat terbatas di Istana Negara, Senin (19/10/2020) yang menjadi sumber pemberitaan tersebut.

Safrizal berujar Mendagri menyampaikan imbauan tersebut berkaca dari pengalaman pada hari-hari libur sebelumnya yang menyebabkan terjadinya mobilitas masyarakat yang tinggi dari satu tempat ke tempat lain.
"Pergerakan ini bisa menimbulkan media penularan. Oleh karena itu, hal ini perlu diwaspadai bersama agar liburan ini tidak menjadi media penularan," kata Safrizal mengutip pernyataan Mendagri.
Lebih jauh, terkait dengan tradisi peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, menurut Safrizal, penelusuran terhadap rekaman video konperensi pers menunjukkan Mendagri tidak pernah mengeluarkan pernyataan larangan.
Baca juga: Jokowi Tegur Keras Semua Menterinya, Komunikasi Yang Buruk Terkait UU Cipta Kerja Jadi Penyebabnya
Baca juga: Mulai Terungkap Tanggal Pernikahan Sule dan Nathalie Holscher? Pipit Hariyanti: Kalau Tidak Salah
Baca juga: Hasil Liga Champions Tadi Malam 22 Oktober 2020 Atalanta Bangkit Real Madrid Loyo Inter Nyaris Kalah
Pada konperensi pers tersebut, Mendagri menyatakan menghormati tradisi-tradisi yang ada di tengah masyarakat.
Namun karena situasi Pandemi Covid-19 saat ini, Mendagri meminta agar kegiatan yang berkaitan dengan liburan panjang, termasuk dengan kegiatan yang berhubungan dengan tradisi dan budaya, dilaksanakan dengan memperhatikan pembatasan terhadap kerumunan.
Untuk itu, Mendagri meminta agar Forkompinda di daerah menjalin komunikasi sungguh-sungguh dengan para pemangku kepentingan, agar mencari upaya untuk menghindari adanya kerumunan yang masif.
Di antara alternatif solusi yang ditawarkan ialah pembatasan pengunjung tempat-tempat wisata sehingga tidak melebihi kapasitas 50 persen.
Lebih jauh Safrizal menegaskan bahwa pesan utama Mendagri dalam konperensi pers adalah meminta kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) bergerak cepat dalam menghidupkan mekanisme pertahanan daerah masing-masing dalam pencegahan COVID-19.
Baca juga: Hasil Liga Champions Tadi Malam 22 Oktober 2020 Atalanta Bangkit Real Madrid Loyo Inter Nyaris Kalah
Baca juga: Daftar Harga HP Iphone Terbaru 22 Oktober 2020 Termasuk Perkiraan Harga Iphone Terbaru Seri 12
Baca juga: Mulai Terungkap Tanggal Pernikahan Sule dan Nathalie Holscher? Pipit Hariyanti: Kalau Tidak Salah
"Dengan demikian, program-program masyarakat di level bawah, seperti program kampung tangguh dan kelurahan tangguh, dapat digerakkan sehingga masyarakat menaati protokol kesehatan dan menghindari bepergian ke luar kota, bila tidak ada kepentingan yang mendesak," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemendagri Bantah Pemerintah Larang Peringatan Maulid Nabi SAW