Presiden Jokowi Tolak Mentah-mentah Permintaan MUI, Tak Ada Perpu UU Cipta Kerja Tetap Lanjut
MUI mendesak Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR RI.
Hal ini diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto di Polsubsektor Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2020).
"Kalau surat dari intel memang ada. Kami sedang melakukan maping, berapa banyak massa yang akan turun, nanti," ujar Heru ditemui Wartakotalive.com.
Saat ini polisi tengah mengantisipasi aksi unjuk rasa yang akan digelar Selasa (20/10/2020).
Heru menegaskan kegiatan unjuk rasa dipastikan hanya boleh dilakukan di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat.
Heru mengaku belum mendapatkan jumlah estimasi massa yang terlibat dalam unjuk rasa.
Namun pihaknya mengimbau agar massa bisa tertib dalam melakukan aksi demonstrasi.
"Kami mengimbau aksi demo ini jangan ditumpangi oleh pihak-pihak lain yang akan mengacaukan situasi Jakarta," harap Heru.
Rencananya, aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja besok diikuti oleh Mahasiswa, Buruh, dan Ormas.
KSPSI Tidak turun
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea memastikan pihaknya tidak akan turun ke jalan pada 20 Oktober 2020.
Andi Gani mengatakan pihaknya lebih fokus menyiapkan tim hukum untuk bertarung di Mahkamah Konstitusi lewat jalur judicial review.
"Untuk KSPSI kami tidak menginstruksikan aksi unjuk rasa ke seluruh jajaran KSPSI," ujar Andi Gani di Jakarta, Senin (19/10/2020).
Andi Gani menghargai seluruh elemen yang akan melakukan aksi demonstrasi besok.
Karena, penyampaian pendapat di muka umum dijamin Undang-Undang.
Dirinya berharap aksi unjuk rasa besok dapat berjalan dengan lancar dan damai.
Tidak ada aksi anarkis yang mencederai kemurnian perjuangan dalam menolak UU Cipta Kerja.
"Berharap aksi unjuk rasa besok dapat berjalan dengan lancar dan damai," kata Andi Gani.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menemui ribuan pendemo yang memadati Jalan Pahlawan depan kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Jateng, Senin (12/10/2020).Dalam orasinya Ganjar menegaskan bahwa sudah menelpon para menteri terkait tuntutan para buruh. Aksi demo berlangsung dengan tertib dan damai. Diakhir demo, para buruh memberikan bunga kepada TNI dan Polri sebagai simbol perjuangan menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang berjalan lancar. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)
Sebelumnya, KSPSI telah membentuk tim hukum untuk melakukan proses judicial review UU Cipta Kerja.
Tim yang dibentuk dibantu oleh advokat Hotma Sitompul dan Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Alfons Kurnia Palma. Tim ini diketuai oleh Sekjen KSPSI Hermanto Achmad.
Seperti diketahui, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) rencananya bakal menggelar aksi unjuk rasa penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja pada esok hari, Selasa (20/10/2020).
BEM SI bakal kembali menyuarakan mosi tidak percaya terhadap pemerintah pada momentum satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.(Tribunnews/Gita Irawan/Kompas.com)
Artikel ini kompilasi dari Tribun News dan tribun-timur.com dengan judul Presiden Jokowi Tolak Permintaan MUI Batalkan UU Cipta Kerja dengan Perppu, Ini Alasannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/wakil-ketua-mui-muhyiddin-junaidi.jpg)