Pengacara Diperas Janda Muda hingga Rp 20 Juta, Petaka Bermula dari Pacaran via WhatsApp
Pengacara Diperas Janda Muda hingga Rp 20 Juta, Petaka Bermula dari Pacaran via WhatsApp
TRIBUNJAMBI.COM - Heboh oknum pengacara tertipu aksi janda muda, yang mengaku sebagi Bidan di sebuah rumah sakit.
Oknum pengacara tertipu janda muda usia 21 tahun setelah sempat menjalin hubungan asmara melalui WhatsApp.
Lama kelamaan, janda muda ini pun memberanikan diri bermodus meminjam uang untuk mengobati orang tuanya yang sakit.
Namun, kedok si janda muda pun terbongkar setelah korban mencurigainya.
Berikut kisah asmara janda muda dengan pengacara yang berakhir dibui.
1. Selama pacaran, janda muda selalu pinjam uang

Janda muda itu bernisial TA. Dia dari Kuningan dan kini meringkuk di tahanan Polres Kuningan, Jawa Barat, pekan lalu.
TA, diduga melakukan tindak pidana penipuan.
Korbannya tak tanggung-tanggung, seorang pengacara.
Modus yang digunakan adalah dengan menjalin tali asmara namun hanya lewat online atau via WhatsApp.
Selama berpacaran, sang janda muda terus meminjam uang pada pengacara.
2. Uang untuk kebutuhan sehari-hari
TA asal Desa Luragunglandeuh, Kuningan, ditangkap polisi.
Ia ditangkap anggota Polres Kuningan karena melakukan penipuan.
Di depan Kapolres Kuningan AKBP Lukman SD Malik, TA mengaku uang hasil penipuannya itu digunakan untuk memenuhui kebutuhan sehari–hari.