Pengacara Diperas Janda Muda hingga Rp 20 Juta, Petaka Bermula dari Pacaran via WhatsApp
Pengacara Diperas Janda Muda hingga Rp 20 Juta, Petaka Bermula dari Pacaran via WhatsApp
Uang itu kemudian ditransfer oleh korban secara bertahap dalam periode antara bulan Mei hingga September 2020.
6. Terbongkar dari nama asli di rekening
“Korban mulai curiga setelah TA tiba-tiba sulit dihubungi dan mulai menghilang.
Kemudian korban berinisiatif mendatangi langsung RSD Gunung Jati dan ternyata tidak ada bidan bernama Cita yang bekerja di rumah sakit tersebut,” ujarnya.
Kasatreskrim Polres Kuningan AKP Danu Raditya, mengatakan seusai menerima laporan dari korban, diketahui tersangka ini menggunakan dua nama.
“Nama asli dan palsu yaitu Cita. Saat korban mentransfer uang untuk Cita, rekening yang digunakan atas nama asli tersangka.
Dari situlah kami mulai mencurigai TA," ucap Danu.
Akibat perbuatannya, TA dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman paling lama empat tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Janda Muda di Kuningan Perdayai Pengacara Hingga Puluhan Juta, Berawal dari Pacaran via WhatsApp
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pengacara Tergiur Janda Muda yang Dikencani Online via WhatsApp, Sadar Setelah Transfer Puluhan Juta, https://surabaya.tribunnews.com/2020/10/19/pengacara-tergiur-janda-muda-yang-dikencani-online-via-whatsapp-sadar-setelah-transfer-puluhan-juta?page=all