Pengacara Diperas Janda Muda hingga Rp 20 Juta, Petaka Bermula dari Pacaran via WhatsApp

Pengacara Diperas Janda Muda hingga Rp 20 Juta, Petaka Bermula dari Pacaran via WhatsApp

Editor: Heri Prihartono
net
ilustrasi 

“Iya uangnya untuk sehari–hari saya gunakan,” kata TA, Rabu (7/10/2020).

3. Bermula dari konsultasi hukum

Awalnya, pelaku ini mengenal korban yang berprofesi sebagai pengacara karena melakukan konsultasi hukum.

“Saya mengaku bernama Cita,” katanya.

Berjalannya waktu dan komunikasi pun lancar dilakukan melalui aplikasi WhatsApp hingga berani melakukan penipuan dengan jumlah uang banyak.

“Ya pinjem aja, kami komunikasi biasa pake WA,” ujarnya.

4. Pura-pura jadi bidan

Kapolres Kuningan AKBP Lukman SD Malik mengatakan, TA menipu korbannya yang berprofesi sebagai pengacara dengan berpura-pura menjadi bidan di RSD Gunung Jati Cirebon.

“TA diketahui meminta sejumlah uang kepada korban yang nilainya total mencapai Rp 20 juta lebih,” katanya.

Awalnya pelaku menghubungi korban dan mengaku bernama Cita, bidan di rumah sakit Gunung Jati Cirebon dan berdomisili di Kecamatan Kedawung Cirebon dengan alasan untuk konsultasi masalah hukum.

5. Pacaran via WhatsApp

“Karena sering berkomunikasi kemudian tersangka TA dengan korban sempat menjalin hubungan dengan berpacaran.

Namun hubungan keduanya hanya dilakukan melalui WhatsApp,” kata Kapolres.

Kata Lukman, tersangka TA kemudian menipu korban yang sudah menjadi pacarnya itu dengan meminjam uang.

“TA beralasan uang yang dipinjam akan digunakan untuk biaya pengobatan orang tuanya yang sedang sakit jantung,” katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved